Menkop Minta Algoritma e-Commerce Tak Diskriminasi Produk Lokal

Menkop Minta Algoritma e-Commerce Tak Diskriminasi Produk Lokal

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 21 Des 2023 18:24 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di acara #FlexingLokal bareng Google dan YouTube di Lokananta, Kota Solo, Sabtu (12/8/2023).
Menkop Teten Masduki - Foto: dok. Kemenkop UKM
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan perlu adanya pengaturan teknologi dalam perdagangan e-commerce agar tidak adanya diskriminasi pada produk dalam negeri. Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pengaturan teknologi ini mencakup transparansi data, transparansi algoritma, dan adanya tanggung jawab platform terhadap produk-produk yang dijual di dalamnya.

"Untuk pengaturan di perdagangan elektronik menjadi sangat penting mengatur teknologinya, terutama misalnya tentang algoritma itu. Karena e-commerce terjadi diskriminasi terhadap brand-brand lokal," kata Teten dalam acara Refleksi 2023 dan Outlook 2024, di SMESCO Indonesia, Jakarta Barat, Kamis (21/12/2023).

Teten menilai persoalan algoritma ini bukan lagi untuk menjaga rahasia bisnis. Sebab, algoritma ini menyebabkan adanya praktek shadow band yang mengarahkan ke produk-produk tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun memberikan contoh di Amerika Serikat (AS) yang menggugat Google karena adanya indikasi monopoli. Selain itu, Negeri Paman Sam tersebut juga sudah mendesak TikTok untuk memindahkan pusat datanya ke AS.

"Jadi sudah masuk ke sana. Karena itu kemarin sudah mulai waktu merevisi Permendag Nomor 31 mengenai pemisahan antara media sosial dengan sosial commerce. Nggak boleh bersatu karena ada potensi pemanfaatan data pribadi yang nggak tepat dan potensi monopoli. Sekarang sudah ditugaskan Kominfo bagaimana pengaturan teknologinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Teten juga perlu mendorong platform harus bertanggung jawab terhadap produk-produk yang dijual dalam platform tersebut. Dia mencontohkan dalam halnya mall bertanggung jawab produk-produk yang dijual tidak boleh ilegal.

Dia menilai untuk masuknya barang-barang ilegal tersebut bukanlah negara yang mengatur. Namun, platform tersebutlah yang perlu memilah produk mana yang dapat masuk.

"Kita perlu tahu termasuk mengatur bahwa platform itu bertanggung jawab terhadap konten yg ada di dalam platform. Sehingga mereka tidak bisa lagi merasa tidak bertanggung jawab barang ilegal dijual di platform mereka. Bukan negara yang harus mengontrol gitu loh," lanjutnya.

(kil/kil)

Hide Ads