TikTok Shop Diminta Pisahkan Transaksi di Medsos, Tokopedia Bilang Begini

TikTok Shop Diminta Pisahkan Transaksi di Medsos, Tokopedia Bilang Begini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 21 Des 2023 19:00 WIB
TikTok Shop Tokopedia
Foto: Dok TikTok
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu tiga sampai empat bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial. Saat ini transaksi di TikTok Shop masih bisa dilakukan di aplikasi TikTok.

Tokopedia lalu memberi tanggapan terkait ini. Head of Communications Tokopedia Aditia Grasio menilai rentan waktu itu cukup singkat namun tetap berusaha mengejarnya. Aditia juga menyebut pihaknya memang mengutamakan kenyamanan pengguna saat bertransaksi.

"Saya nggak tahu bahasa Indonesianya kayak gimana, mungkin mbak pernah mau bayar ini tiba-tiba ada app lain masuk. Nah itu tuh setelah kita lihat-lihat memang menjadi membuat tidak nyaman untuk pembeli. Jadi kami membuat sedemikian rupa sehingga itu penggunanya tidak mengalami jump app tadi," katanya dalam temu media di Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski proses check-out masih di aplikasi TikTok, kata dia, namun proses pembayarannya ada di Tokopedia. Ia menyebut memang perlu waktu untuk melakukan penyesuaian.

"Check-out masih akan di situ juga sama, tapi nanti memang sistemnya yang memproses pembayarannya, yang transaksinya itu ada di kami, di Tokopedia. Walaupun merasa nggak ada perpindahan, tapi memang itu tujuannya emang untuk orang tetap nyaman untuk belanja," bebernya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Kemendag memberikan waktu tiga sampai empat bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

Isy mengatakan perlu waktu bagi TikTok untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada karena aplikasi tersebut berasal dari luar negeri. Di mana dalam aturan pemerintah terbaru, media sosial dilarang sekaligus menjadi e-commerce.

"Nah ini kita minta comply dengan Permendag No 31 tahun 2023 yang kita minta, kan diberikan waktu tiga bulan sama Pak Menteri," kata Isy kepada awak media, di Gedung Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Dalam catatan detikcom, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan TikTok secara resmi mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.

Dalam keterangannya, Senin (11/12/2023) dijelaskan, sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

"TikTok akan menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia," bunyi keterangan tersebut.

(ily/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads