BPK Akan Audit Utang Luar Negeri Sejak RI Berdiri
Senin, 20 Nov 2006 12:34 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai tahun depan akan memeriksa utang luar negeri yang dipinjam pemerintah sejak republik ini berdiri.Namun BPK hingga saat ini belum memperoleh laporan posisi utang luar RI dari pemerintah, dalam hal ini Bappenas."Biar tahu utang-piutang kita, yang kedua bagaimana bayarnya, utang kan harus dibayar. Mana boleh minta ampun-ampun," ujar Ketua BPK Anwar Nasution.Hal itu disampaikan Anwar, usai memberikan laporan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2005 kepada DPD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2006).Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzeta, menurut Anwar, sempat menjanjikan akan menginvetarisasi utang luar negeri RI. Namun laporannya hingga November ini belum diserahkan ke BPK.Pemerintah zaman Orde Lama, ungkap Anwar, sempat tidak membayar utang dan ini dikeluhkan oleh negara-negara donor.Sedangkan pada masa pemerintahan sekarang, sesuai LKPP tahun 2005, pemerintah malah harus membayar Rp 37,94 miliar commitment fee atas perjanjian pinjaman luar negeri yang belum terealisasi. Commitment fee adalah dana yang harus disediakan pemerintah untuk menarik pinjamannya.
(ir/sss)











































