Gibran Mau Lebur Pajak-Bea Cukai, Efektif Genjot Penerimaan Negara?

Gibran Mau Lebur Pajak-Bea Cukai, Efektif Genjot Penerimaan Negara?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 24 Des 2023 16:00 WIB
Pelayanan pajak selama Ramadan 2023 menjadi pukul 08.00-15.00 WIB. Pelayanan meliputi Kring Pajak sampai lapor SPT tahunan.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka berniat melebur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika menang dalam pemilihan presiden (pilpres). Penggabungan institusi ini akan menjadi Badan Penerimaan Negara yang berada di bawah komando Presiden.

Menurut Gibran, hal ini akan mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait. Kemudian, badan tersebut hanya fokus pada penerimaan negara saja.

Lantas, benarkah penggabungan DJP dan DJBC bisa menggenjot penerimaan negara?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira menilai, ide penggabungan DJP dan DJBC dan pemisahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya merupakan isu lama. Dia menyebut, poin positif dari pemisahan institusi ini dari Kemenkeu adalah memberikan kewenangan yang lebih luas bagi pengambil kebijakan perpajakan dan kebijakan cukai.

"Misalnya mau terapkan pajak karbon, ya langsung bisa dieksekusi. Kemudian mau kejar pajak kekayaan (wealth tax) juga bisa lebih cepat masuk kantong penerimaan negara. Apalagi mau kejar rasio pajak 18-25% di 2045 dan Indonesia mau jadi negara anggota OECD yang rasio pajaknya tinggi butuh lembaga perpajakan yang superpower," terangnya kepada detikcom, Minggu (24/12/2023).

ADVERTISEMENT

Selain itu perluasan objek kena cukai seperti cukai plastik, minuman berpemanis dan 5 barang kena cukai baru lainnya tidak perlu menunggu lama.

"Koordinasi DJP -Bea Cukai dengan lintas lembaga jadi lebih fleksibel dan langsung di bawah Presiden sehingga kuat posisinya. Bahkan DJP bisa langsung diskusi dengan DPR soal strategi perpajakan dan target pajak," katanya.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai pemisahan DJP dan DJBC untuk menggenjot penerimaan negara tidak terlalu mendesak. Sebab, masalah penerimaan negara bukan di kelembagaan.

"Menurut saya nggak terlalu urgent karena problemnya bukan di kelembagaan karena dua itu terpisah ataupun gabung tetap tax ratio kita masih seperti itu," katanya.

Dia mengatakan, pemisahan lembaga itu dari Kemenkeu tidak secara otomatis menaikkan penerimaan. Dia mengatakan, basis pajak (tax base) karena kebanyakan berada di sektor informal.

"Kedua sumber-sumber sektoral kita penerimaan pajak berbasis komoditas, kalau mau meningkatkan penerimaan negara kalau harga komoditas lagi rendah belum tentu juga naik," katanya.

(acd/rrd)

Hide Ads