Secara umum, investor yaitu pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi. Investasi sendiri merupakan penanaman sumber dana yang dilakukan saat ini (present time) dengan harapan untuk manfaat di kemudian hari (in future).
Apa yang dimaksud dengan investor dan seperti pekerjaannya? Simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian Investor
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), investor adalah penanam modal (uang) dalam suatu usaha yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun aset-aset yang bisa dijadikan alternatif investasi di antaranya:
- Aset real (real assets), contohnya seperti tanah, bangunan, dan emas.
- Aset finansial (financial assets), seperti saham, reksadana, obligasi, maupun sekuritas derivatif.
Dalam memilih investasi yang menguntungkan, investor perlu melakukan riset fundamental, serta memperhatikan kondisi ekonomi makro terhadap setiap instrumen investasi yang dibeli.
Apa yang dikerjakan investor? Investor bertugas untuk membeli suatu aset atau melakukan penanaman sumber dana. Biasanya, dalam merealisasikan keuntungannya tersebut investor memiliki rentang waktu yang relatif.
Kemampuan dalam memilih investasi terbaik menjadi hal yang mutlak diperlukan seorang investor. Hal tersebut dilakukan agar mereka tidak mengalami kerugian di masa depan.
Tujuan Seorang Investor
Dikutip dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia, tujuan seorang investor yaitu menghasilkan keuntungan lewat pembelian instrumen investasi tertentu dan menunggunya hingga nilai intrinsiknya mengalami kenaikan.
Dikutip dari modul Dasar-dasar Manajemen Investasi karya Eduardus Tandelilin, secara lebih khusus, ada beberapa alasan seseorang melakukan investasi di antaranya:
- Agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa datang.
- Untuk meningkatkan kesejahteraan investor (dalam ukuran moneter).
- Untuk mengurangi dampak inflasi.
- Dorongan untuk menghemat pajak atau mengurangi beban pajak.
Jenis Investor
Jenis investor digolongkan menjadi investor individual dan investor institusional.
1. Investor Individual (Retail Investors)
Investor individual adalah individu-individu yang menanam modal (melakukan aktivitas investasi.
Contoh investor individu:
Si A yang yang menginvestasikan uangnya dalam bentuk saham di suatu perusahaan, akan disebut sebagai investor individual.
2. Investor Institusional (Institutional Investors)
Biasanya, investor institusional merupakan lembaga dana pensiun, perusahaan asuransi, lembaga penyimpan dana (bank dan lembaga simpan-pinjam), maupun perusahaan investasi.
Lembaga seperti umumnya akan mengumpulkan dana dari para anggota/nasabahnya, kemudian menggunakan dana tersebut sebagai modal.
Modal tersebut dipakai untuk investasi untuk dibelikan saham, obligasi, maupun pada reksadana tertentu.
Itu tadi penjelasan mengenai maksud dari investor, yaitu menanamkan dana/modal untuk bisnis dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
(khq/inf)