Mau Simpan 'Kekayaan' Lebih Aman? Coba Manfaatkan Safe Deposit Box BRI

Mau Simpan 'Kekayaan' Lebih Aman? Coba Manfaatkan Safe Deposit Box BRI

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Rabu, 27 Des 2023 09:12 WIB
Ilustrasi brankas
Foto: Shutterstock
Jakarta - Perasaan cemas seringkali muncul ketika memiliki barang berharga atau dokumen penting. Takut barang tersebut hilang dicuri atau rusak akibat keadaan tak terduga seperti kebakaran, banjir, serta bencana lainnya.

Bagaimana pun ketika barang berharga dan dokumen penting yang dimiliki hilang atau rusak, akan membawa permasalahan serius di kemudian hari. Namun Anda tidak perlu khawatir, karena Anda dapat memanfaatkan layanan Safe Deposit Box (SDB) dari BRI sebagai solusi dari kekhawatiran Anda.

Mengenal Safety Deposit Box

Mengutip laman resmi OJK, fasilitas SDB merupakan jasa penyewaan kotak untuk menyimpan harta maupun surat-surat berharga. Kotak ini dirancang khusus dari bahan baja, dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api.

Dengan begitu dapat menjamin keamanan barang yang disimpan dengan maksimal, dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. Apalagi barang yang disimpan dalam SDB biasanya memiliki nilai tinggi, di mana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah, seperti saham, surat berharga, sertifikat, logam mulia, perhiasan atau barang lain yang bernilai tinggi.

Keuntungan Safety Deposit Box

Layanan Safety Deposit Box menawarkan sederet keuntungan. Pertama yaitu lebih aman, mengingat ruang penyimpanan yang kokoh dan biasanya diawasi sistem keamanan ketat selama 24 jam. Selain itu untuk membuka kotaknya pun perlu kunci dari penyewa dan bank.

Selain aman, SDB pun cukup fleksibel. SDB tersedia dalam berbagai ukuran, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan usaha.

Fasilitas SDB bagi Nasabah Reguler dan Pribadi Terpilih BRI Prioritas

Jika Anda adalah nasabah prioritas maka bisa mendapatkan fasilitas sewa SDB dengan harga khusus. Adapun beragam tipe box yang ditawarkan, yaitu tipe box A (ukuran 3 x 5 x 24 inci), tipe box B (3 x 10 x 24 inci),tipe box C (5 x 10 x 24 inci), tipe D (ukuran 10 x 10 x 24 inci) dan box tipe E berukuran (15 x 10 x 24 inci).

Selain itu masih banyak privilege lainnya yang diberikan untuk nasabah BRI Prioritas. Konsultasikan perencanaan keuangan Anda bersama Relationship Manager Priority BRI yang tersertifikasi dan berpengalaman. Mari bertumbuh dari generasi ke generasi bersama BRI Prioritas.


(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads