Penerapan pajak di masing-masing negara berbeda. Ada yang ringan, tapi ada juga yang memberatkan.
Berikut ini adalah 10 negara dengan pajak tertinggi di dunia seperti dikutip dari Nomad Capitalist, Rabu (27/12/2023):
1. Pantai Gading
Masyarakat yang tinggal di Pantai Gading menyumbangkan 60% pendapatannya kepada pemerintah. Negara ini disebut-sebut mempunyai tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Finlandia
Finlandia mempunyai pajak tertinggi di Eropa dan tertinggi kedua di dunia. Negara ini masuk dalam daftar negara dengan pajak tertinggi berkat tarif pajak marjinal tertinggi sebesar 56,95%.
3. Jepang
Jepang merupakan negara dengan perekonomian terbesar ke tiga di dunia. Negara ini berada di bawah Amerika Serikat dan China dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
Jepang disebut satu-satunya negara Asia dengan pajak tertinggi di mana tarif pajak marjinal yakni 55,97% atas pendapatan.
4. Denmark
Denmark merupakan negara yang perekonomiannya maju. Negara ini menempati peringkat ke-9 dunia dalam hal PDB per kapita.
Kesejahteraan Denmark didasarkan pada konsep bahwa warga negara harus mempunyai akses yang sama terhadap berbagai layanan yang dibayar melalui pajak. Karena jumlah penduduknya sangat sedikit, pemerintah Denmark mengenakan tarif pajak total yang setara dengan 56% pendapatan per kapita untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
5. Austria
Austria juga salah satu negara dengan pajak tertinggi. Tarif pajak marjinal tertinggi mencapai 55%.
Selain tarif pajak penghasilan yang tinggi, negara ini juga memiliki tingkat jaminan sosial sebesar 18%, pembayaran bonus dikenakan tarif 6%, dan pajak capital gain sebesar 27,5%.
Lihat juga Video 'Status DKI Hilang, Tarif Pajak Parkir di Jakarta Bakal Naik 25%':