Rekomendasi Tanggal Cuti 2024

Rekomendasi Tanggal Cuti 2024

Dike - detikFinance
Rabu, 27 Des 2023 13:33 WIB
Sehari setelah hari libur nasional dalam rangka peringatan HUT RI 17 Agustus adalah tanggal 18 Agustus. Lalu, apakah 18 Agustus 2023 cuti bersama? Cek infonya!
Cuti 2024/Foto: detikcom/thinkstock
Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui SKB Tiga Menteri, yaitu Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, terdapat 27 tanggal merah dengan rincian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Untuk Tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan resminya, Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun pemerintah telah menetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama, para pekerja masih dapat mengambil cuti di luar tanggal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.

Rekomendasi Tanggal Cuti 2024

Mengutip Jobstreet Indonesia, berikut rekomendasi tanggal cuti tahun 2024:

ADVERTISEMENT

Januari

* Senin, 1 Januari (libur)
* Selasa, 2 Januari (rekomendasi cuti)

Februari

* Kamis, 8 Februari (libur)
* Jumat, 9 Februari (rekomendasi cuti)

Maret

* Jumat, 8 Maret (rekomendasi cuti)
* Senin, 11 Maret (libur)
* Selasa, 12 Maret (rekomendasi cuti)
* Kamis, 28 Maret (rekomendasi cuti)
* Jumat, 29 Maret (libur)

April

* Senin, 1 April (rekomendasi cuti)
* Selasa, 9 April (rekomendasi cuti)
* Rabu, 10 April (libur)
* Kamis, 11 April (libur)
* Jumat, 12 April (rekomendasi cuti)
* Selasa, 30 April (rekomendasi cuti)

Mei

* Rabu, 1 Mei (libur)
* Kamis, 2 Mei (rekomendasi cuti)
* Kamis, 9 Mei (libur)
* Jumat, 10 Mei (rekomendasi cuti)
* Kamis, 23 Mei (libur)
* Jumat, 24 Mei (rekomendasi cuti)

Juni

* Jumat, 14 Juni (rekomendasi cuti)
* Senin, 17 Juni (libur)

September

* Jumat, 13 September (rekomendasi cuti)
* Senin, 16 September (libur)
* Selasa, 17 September (rekomendasi cuti)

Desember

* Selasa, 24 Desember (rekomendasi cuti)
* Rabu, 25 Desember (libur)

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang HariLiburNasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024:

Hari Libur Nasional Tahun 2024

* 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
* 8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
* 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
* 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
* 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
* 31 Maret: Hari Paskah
* 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
* 1 Mei: Hari Buruh Internasional
* 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
* 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
* 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
* 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
* 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
* 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
* 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
* 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2024

* 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
* 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
* 8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
* 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
* 24 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
* 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
* 26 Desember: Hari Raya Natal

(fdl/fdl)

Hide Ads