Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dijadwalkan menyerahkan sekitar 5.000 sertifikat untuk masyarakat Jawa Timur. Adapun aktivitas ini dilangsungkan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
Sebelum pembagian sertifikat dilangsungkan, Hadi Tjahjanto memastikan kepada masyarakat Jawa Timur bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) yang ditagihkan selama proses pengurusan sertifikat tersebut.
"Bapak/ibu sekalian, untuk menyelesaikan sertifikat ini hanya membayar, di dalam peraturannya, Rp 150 ribu untuk patok. Apakah yang saya sampaikan ini benar atau salah?" ujar Hadi kepada para hadirin, dalam sambutannya, dikutip dari Youtube Kementerian ATR/BPN, Rabu (27/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam aturan itu disebutkan, ada biaya Rp 150.000 untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan atau desa. Nominal tersebut untuk wilayah Jawa dan Bali.
"Rp 150 ribu itu digunakan untuk pemasangan patok. Ini kesempatan baik, mungkin ada yang diminta sampai jutaan rupiah? Agar sekarang juga dilaporkan ke saya. Ada yang diminta sampai 1 juta? Rp 500.000?," ujarnya kembali bertanya kepada para warga yang hadir.
Masyarakat yang hadir pun kompak menjawab tidak. Dengan demikian, dapat dikatakan tidak ada pungli dalam proses sertifikasi tanah yang dialami masyarakat Jawa Timur yang turut hadir di lokasi.
Selain itu, Hadi juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) setempat apabila mengalami permasalahan dan kesulitan dalam sertifikasi tanah.
Ia juga menjamin sertifikat-sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah yang belum diterbitkan kini masih dalam proses. Karenanya, ia meminta masyarakat untuk sedikit bersabar dan menunggu.
"Kalau sudah ngurus tapi belum keluar, sebentar lagi akan diserahkan. Jadi yang belum diselesaikan sertifikatnya, mungkin masih dalam proses akan segera diserahkan. Baik sertifikat PTSL dan redistribusi," kata Hadi.
"Program PTSL, program redistribusi akan terus dilanjutkan sampai dengan permasalahan-permasalahan di lapangan selesai, termasuk program PTSL. Dan tidak lupa juga program penyelesaian tanah-tanah wakaf. Jawa Timur ini memang luar biasa pak. Rumahnya belum dapet sertifikat, sudah urus wakaf. Ya memang ngurus wargo dulu, dan Jawa Timur ini luar biasa untuk tanah wakaf cepat sekali," pungkasnya.
(shc/das)