PPI Ngos-ngosan Dililit Utang Rp 1 Triliun

PPI Ngos-ngosan Dililit Utang Rp 1 Triliun

- detikFinance
Rabu, 22 Nov 2006 12:41 WIB
Jakarta - Perusahaan BUMN niaga, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), kini harus berjuang keras untuk bertahan hidup. Utang yang dipikul kurang lebih Rp 1 triliun membuat perusahaan ini ngos-ngosan.Utang tersebut merupakan warisan dari hasil merger tiga perusahaan BUMN niaga yakni PT Cipta Niaga, PT Dharma Niaga dan PT Panca Niaga sebelum akhirnya dilebur ke PPI pada 19 Juni 2003.Utang tersebut kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 700 miliar dan Rekening Dana Investasi (RDI) sekitar Rp 200 miliar."Kita minta utang kami direstrukturisasi mengingat dalam tiga tahun kedepan jika tidak direstrukturisasi, kami tidak bisa bertahan," kata Presdir PPI Heinrych Napitupulu. Hal itu diungkapkan Heinrych di hadapan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara pembukaan rapat Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PPI di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta, Rabu (22/11/2006).Setiap tahun PPI wajib membayar bunga Rp 30 miliar atas utangnya itu yang membuat neraca perusahaan tahun 2005 ikut minus Rp 30 miliar. "Kita minta utang ini dimasukkan dalam modal penyertaan pemerintah," ujar Heinrych.Sebenarnya, ungkap Heinrych, PPI ketika ditangani BPPN sempat akan melakukan haircut utang hingga 90 persen. Namun rencana tersebut tidak berjalan karena BPPN terlanjur dibubarkan dan diganti PPA.Heinrych berharap pemerintah kembali sadar ada BUMN PPI yang akan collaps dengan menanggung 1.000 orang karyawan.Untuk tahun 2006, PPI juga kesulitan mencapai target penjualan Rp 1,1 triliun. Heinrych memperkirakan, PPI hanya mampu meraup penjualan Rp 800 miliar, itu pun jika restrukturisasi utang berjalan.Perseroan kini hanya bisa bertahan dengan melakukan penjualan aset dari 34 cabang dan gudang yang ada.PPI kini mengandalkan bisnis komersil menjadi distributor semen dan pupuk. Perusahaan juga menggalakkan perdagangan ekspor khususnya handycraft yang bekerja sama dengan UKM di Yogyakarta.PPI juga melaksanakan penugasan pemerintah untuk pengadaan gula, beras ketan dan minuman beralkohol. (ir/umi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads