Penuhi Target 2006
Ditjen Pajak Buru Pajak Ritel
Rabu, 22 Nov 2006 14:04 WIB
Jakarta - Dalam sisa 2 bulan, Ditjen Pajak akan mengejar sektor pajak ritel untuk memenuhi setoran dalam APBN 2006. Target pajak ritel adalah pedagang, apartemen dan pertokoan.Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution di sela-sela rapat kerja dengan Pansus RUU Perpajakan DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2006)."Potensi penerimaan susah diperkirakan, tapi selama ini tidak tinggi penerimaannya, karena seringkali mereka tidak ada pembukuannya seperti pedagang di Tanah Abang dan Glodok itu," ujarnya.Untuk pedagang, lanjut Darmin, akan dikejar pajak jenis PPh dan PPN. Namun rencana ini ditentang keras oleh anggota DPR Komisi XI Dradjad Wibowo. Meskipun mengaku setuju pajak ritel mesti dioptimalkan, namun Dradjad menilai Ditjen Pajak sudah keterlalun bila menggejot pajak ritel pada akhir tahun tanpa proses sosialisasi yang cukup.Tanpa sosialisasi dan persuasi justru hasilnya kontraproduktif. Alasannya, saat ini pedagang masih belum pulih akibat rendahnya daya beli masyarakat. Pedagang ritel di pusat perbelanjaan juga sedang mengalami masa sepi, dan saat ini baru mulai bangkit."Apakah orang-orang seperti mereka mau dijadikan andalan menutup defisit penerimaan pajak, sementara usaha-usaha besar di berbagai bidang diberikan keringanan pajak? Sungguh keterlaluan," ujarnya.Dradjad menambahkan, ketika orang-orang dikirimi berkas NPWP saja, reaksi dan kontroversinya sudah sedemikian besar."Apalagi mau digenjot pajaknya. kalau mau maksimalkan pajak ritel, sebaiknya ritel asing dan besar sepert Carrefour yang diperiksa secara sangat mendalam pembayaran pajaknya. Jangan karena mereka usaha besar milik asing, lalu diberi perlakuan istimewa," ujarnyaMenanggapi hal tersebut, Darmin mengatakan, untuk ritel besar seperti Carrefour setoran pajak biasanya sudah masuk melalui pajak yang disetor oleh perusahaan."Yang belum itu yang di pasar seperti Tanah Abang dan Glodok. Pedagang itu jangan dihubungkan dengan rendahnya daya beli. Dibandingkan penerimaan omzetnya, (penerimaan pajak) sektor itu rendah," ujarnya.
(ddn/qom)











































