Selain Ritel
Ditjen Pajak Juga Buru WP Besar
Kamis, 23 Nov 2006 16:42 WIB
Jakarta - Ditjen Pajak bakal memburu pajak ritel untuk menutup setoran APBN 2006. Tapi wajib pajak (WP) besar jangan GR dan tenang-tenang dulu. Ditjen Pajak tetap akan memburu WP besar. Alamak...."Upaya-upaya yang dilakukan adalah tidak berarti WP yang besar-besar didiamkan. Itu adalah tambahan upaya yang ada. Bukan berarti kami hanya akan bertumpu disitu saja," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution.Hal tersebut disampaikan Darmin di sela-sela rapat kerja dengan Pansus RUU Perpajakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2006).Menurut Darmin, sektor ritel yang tengah diburu penerimaan pajaknya adalah upaya tambahan dari Ditjen Pajak untuk menutup setoran pajak.Mengenai ekstensifikasi atau perluasan basis pajak kepada karyawan dan PNS, Darmin mengungkapkan kemungkinan akan sedikit tertunda."Karena kami akan bekerjasama dengan Kadin agar lebih mudah. Artinya kan mereka yang punya perusahaan, sementara yang PNS nanti akan dikerjasamakan dengan departemennya. Tapi jangan menganggap dengan ritel itu kami akan menutup kekurangan-kekurangannya," ujar Darmin.Seperti halnya sektor ritel, karyawan dan PNS termasuk yang paling sedikit membayar pajaknya. Sektor ritel paling sedikit yang mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP)."Jadi tax base-nya diperluas, bukan untuk sekarang tetapi buat nanti. Sementara yang sekarang kami tetap mengerjakan pekerjaan yang ada sekarang. Ada intensifikasi dan mencek transaksi-transaksi wajib pajak besar," ujarnya.
(ddn/qom)










































