Harta Kekayaan Senator Arya Wedakarna yang Dipolisikan Buntut Ucapan SARA

Harta Kekayaan Senator Arya Wedakarna yang Dipolisikan Buntut Ucapan SARA

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 04 Jan 2024 09:40 WIB
arya wedakarna
Foto: instagram @aryawedakarna
Jakarta -

Anggota DPD Provinsi Bali, Arya Wedakarna alias AWK ramai-ramai dilaporkan polisi karena ucapannya yang diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Tak hanya di Bali, ia juga dilaporkan oleh warga di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para pelapor memperkarakan ucapan pria bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Ucapan bekas personel boyband FBI itu dianggap menyinggung umat Muslim.

Terlepas dari kasus tersebut, sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah, Arya tentu diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannyan. Dalam situs e-LHKPN KPK, ia terakhir menyerahkan laporan itu pada 28 Maret 2022 untuk periodik 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam lapora tersebut Arya Wedakarna mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp 8.145.918.701. Sebagian besar hartanya ini berasal dari aset 14 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5.720.700.000.

Harta Berupa Tanah dan Bangunan

Aset-aset ini sebagian besar terletak di Bali dan satu di Jakarta dengan rincian:

ADVERTISEMENT

1. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kota Denpasar, warisan senilai Rp 200.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 700 m2/496 m2 di Kota Denpasar, warisan senilai Rp 750.100.000
3. Tanah dan bangunan aeluas 870 m2/146 m2 di Kota Denpasar, hibah tanpa akta senilai Rp 750.100.000
4. Tanah seluas 140 m2 di Kab/Kota Buleleng, hasil sendiri senilai Rp 300.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/400 m2 di Kab/Kota Karangasem, hasil sendiri senilai Rp 720.500.000
6. Tanah dan bangunan seluas 205 m2/250 m2 di Kab/Kota Badung, hasil sendiri senilai Rp 425.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 590 m2/590 m2 di Kab/Kota Jembrana, hasil sendiri senilai Rp 170.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 1120 m2/1120 m2 di Kab/Kota Jembrana, hasil sendiri senilai Rp 170.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 13800 m2/13800 m2 di Kab/Kota Jembrana, warisan senilai Rp 501.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 3550 m2/500 m2 di Kab/Kota Jembrana, warisan senilai Rp 190.000.000
11. Tanah dan bangunan seluas 18920 m2/18920 m2 di Kab/Kota Jembrana, warisan senilai Rp 190.000.000
12. Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/500 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri senilai Rp 287.000.000
13. Tanah dan bangunan seluas 18920 m2/18920 m2 di Kab/Kota Klungkung, hasil sendiri senilai Rp 172.000.000
14. Tanah dan bangunan seluas 19190 m2/19190 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 895.000.000

Selain itu ia juga memiliki tujuh aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1.311.700.000 hasil sendiri. Secara rinci ketujuh aset tersebut terdiri dari tiga unit motor dan empat unit mobil.

Di antaranya ada motor Honda tahun 2009, tahun 2010, dan tahun 2011 yang ketiga unit motor ini bernilai Rp 2.900.000 (total Rp 8.700.000). Kemudian ada mobil Nissan March tahun 2013 senilai Rp 90.000.000.

Lebih lanjut ada juga mobil BMW tahun 2012 senilai Rp 739.000.000, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp 249.000.000, dan mobil Marcedes Benz tahun 2018 senilai Rp 225.000.000.

Kemudian Arya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.001.400.000, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas senilai Rp 112.118.701. Di luar itu dirinya juga tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Anggota DPD Provinsi Bali Arya Wedakarna bernilai Rp 8.145.918.701 (Rp 8,14 miliar).

Simak juga Video 'Heboh Senator Bali Wedakarna soal Penutup Kepala, Berujung Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads