Aset Depkeu Graha Sawala Cuma Dihargai 1 Perak
Sabtu, 25 Nov 2006 14:14 WIB
Jakarta - Beginilah jadinya jika pengelolaan aset negara masih semrawut. Gedung Graha Sawala milik Departemen Keuangan (Depkeu) hanya dihargai Rp 1.Amburadulnya pengelolaan aset negara ini juga terlihat dari sisi administrasi dengan banyaknya gedung milik negara yang tidak bersertifikat. "Graha Sawala nilainya Rp 1. Bagaimana mungkin?" ujar Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, Hadianto, dalam diskusi dengan Forum Wartawan Ekonomi dan Moneter (Forkem), di Bukit Pelangi, Sentul, Bogor, Sabtu (25/11/2006).Graha Sawala merupakan bagian dari Gedung utama Depkeu. Di tempat ini biasanya sering diadakan acara pelantikan petinggi Depkeu atau Menko Perekenonomian. Selain juga sebagai tempat langganan penandatanganan kerjasama dengan negara sahabat, dan acara seremonial lainnya.Kenyataan itulah yang memicu Ditjen Kekayaan Negara untuk melakukan proses administrasi aset negara lebih baik lagi.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyatakan keprihatinannya atas banyaknya aset negara yang masih menggunakan nilai historis dan bukan nilai wajar dari aset sekarang.Aset aset negara yang bermasalah adalah aset bekas Cina. "Dulu kan kita punya hubungan diplomatik tahun 1966, banyak aset yang tidak jelas statusnya. Itu ada yang di Bandung, Medan dan Surabaya," tutur Hadianto.Penanganan terhadap aset-aset itu, ungkap Hadianto, harus dilakukan secara seksama. Tugas yang harus dilakukan Ditjen Kekayaan Negera adalah menginventarisasi aset-aset tersebut. "Belum lagi kekayaan negara yang non APBN misalnya sumber daya alam, udara dan frekuensi," tandas Hadianto.
(ddn/ir)











































