Jepang Turunkan Bea Masuk 90% Produk Indonesia Lewat EPA

Jepang Turunkan Bea Masuk 90% Produk Indonesia Lewat EPA

- detikFinance
Senin, 27 Nov 2006 10:20 WIB
Jakarta - Jepang akan segera menurunkan atau menghapus tarif bea masuk atas 90 persen produk manufaktur dan pertanian Indonesia.Penurunan tarif impor produk Indonesia oleh Jepang ini akan dilakukan secara bertahap, sisanya dalam kurun waktu 3-10 tahun dan untuk beberapa produk pertanian dalam jangka waktu 15 tahun. Pemotongan tarif ini terkait dengan penandatanganan perjanjian Economic Partnership Agreement (EPA) antara Jepang dan Indonesia.Kesepakatan EPA tersebut akan diumumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang Shintaro Abe di Tokyo pada awal pekan ini.Dokumen Record of Discussion berjumlah sekitar 1.000 halaman akan difinalisasi dalam perundingan selanjutnya yang akan menyelesaikan berbagai detail kerjasama untuk mencapai perjanjian final.Dokumen itu akan ditandatangani oleh Diplomat Senior Indonesia yang juga mantan Dubes Jepang, Sumadi Brotodiningrat dan Deputi Minister for Foreign Affairs Jepang, Mitoji Yabunaka."Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan final agreement sesegara mungkin, terutama finalisasi dari segi hukum dan penjabaran dari program kerjasama," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, dalam siaran pers, Senin (27/11/2006).Mari mengatakan, EPA akan memberi keuntungan besar bagi Indonesia baik dibidang perdagangan, jasa dan investasi, pengiriman tenaga kerja terampil, kerjasama teknis, maupun peningkatan kapasitas Indonesia untuk bersaing.Sementara Indonesia akan menurunkan atau menghapus 30 persen produk Jepang yang dilakukan secara bertahap selama 3-15 tahun. Namun untuk produk-produk yang sensitif dan strategis akan dikecualikan sama sekali."Jadi tidak perlu ada kekhawatiran bahwa EPA hanya menguntungkan Jepang," tukas Mari.Perjanjian kerjasama ini, lanjut Mari, sangat penting bagi Indonesia karena Jepang merupakan pasar terbesar yang mewakili 20 persen pangsa produk ekspor. Jepang juga investor dan donor bantuan luar negeri terbesar bagi Indonesia. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) persetujuan investasi Jepang periode 1967-2005 mencapai US$ 39 miliar atau 13 persen dari total kumulatif persetujuan investasi tahun 1967-2005.EPA juga akan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara lain yang lebih dulu melakukan kerjasama dengan Jepang seperti Malaysia, Filipina, Singapura termasuk Thailand yang baru saja selesai melakukan negosiasinya. Vietnam juga akan memulai negosiasi dengan Jepang tahun depan. (ir/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads