Uni Eropa Curigai RI Dijadikan Transshipment Produk Sepatu

Uni Eropa Curigai RI Dijadikan Transshipment Produk Sepatu

- detikFinance
Senin, 27 Nov 2006 12:44 WIB
Jakarta - Komisi perdagangan Uni Eropa (UE) mulai mencurigai Indonesia sebagai tempat transshipment produk sepatu dari negara lain yang akan diekspor ke benua itu.Praktik transshipment atau ekspor melalui negara ketiga yang dicurigai itu adalah produk alas kaki atau sepatu dari Vietnam dan Cina.Kedua negara ini dikenai antidumping oleh Uni Eropa sejak April 2006. Sanksi Uni Eropa tersebut membuat kedua negara ini, terutama Cina, mengalihkan pabriknya ke Indonesia.Pihak Uni Eropa memantau kecurigaan praktik transshipment dari gencarnya pemberitaan, bahwa Indonesia memanfaatkan kebijakan antidumping terhadap Cina dan Vietnam.Demikian penjelasan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan (Depdag) Diah Maulida, pada pertemuan teknis penerapan bea masuk antidumping (BMAD) Uni Eropa terhadap produk alas kaki Cina dan Vietnam, serta dampaknya terhadap ekspor alas kaki Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (27/11/2006)."Kemungkinan penerapan kebijakan antidumping Uni Eropa tersebut bisa ditujukan ke Indonesia," kata Diah.Diah menambahkan, jika Uni Eropa menerapkan antidumping ke Indonesia, ini akan menjadi pukulan berat bagi industri alas kaki dalam negeri.Padahal selama ini Indonesia hanya mendapat manfaat yang sedikit atas kebijakan antidumping Cina dan Vietnam yang berlangsung dalam jangka pendek selama dua tahun.Diah berharap, dengan adanya pertemuan teknis ini, komunikasi dunia usaha dan pemerintah akan menjadi lebih terbuka. Pelaku usaha alas kaki juga terdorong untuk memperkuat struktur alas kaki nasional dan meningkatkan efisiensi."Sehingga produk sepatu Indonesia tetap eksis dan tidak goyah oleh isu yang dilancarkan pesaing kita di luar negeri," ujar Diah.Ekspor alas kaki Indonesia sejak tahun 2003 terus meningkat. Pada tahun 2003 nilainya sebesar US$ 1,18 miliar, 2004 sebesar US$ 1,32 miliar dan tahun 2005 sebesar US$ 1,5 miliar.Peningkatan ini terus terjadi seiring dengan kebijakan Uni Eropa yang mengenakan sanksi antidumping ke Cina dan Vietnam.Sejak Januari 2006, Uni Eropa telah memberikan fasilitas Generalized System Preferences (GSP ) pada produk sepatu Indonesia dengan menurunkan tarif bea masuk yang semula 17 persen menjadi 13,3 persen. (ir/sss)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads