Pemerintah Akan Keluarkan Jurus Baru Perberasan

Pemerintah Akan Keluarkan Jurus Baru Perberasan

- detikFinance
Senin, 27 Nov 2006 13:27 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru di sektor perberasan. Jurus yang diambil adalah keseimbangan antara kebijakan harga dan kebijakan non-harga beras.Kebijakan non-harga akan disusul lebih rinci dibanding Inpres Nomor 13 Tahun 2005 tentang revitalisasi pertanian.Pada Inpres tersebut, kebijakan harga telah disebutkan secara detail, namun kebijakan non-harga masih bersifat umum.Kebijakan non-harga tersebut untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi yang akan mencakup fasilitas penggunaan benih padi unggul bersertifikat.Kemudian pupuk berimbang, pengurangan kehilangan pasca-panen, pengurangan penurunan lahan irigasi dan manajemen air irigasi.Demikian penjelasan Deputi Menko Perekonomian bidang pertanian dan kelautan, Bayu Krisnamurthi, dalam jumpa pers di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (27/11/2006).Dengan kebijakan baru ini, pertumbuhan produksi padi akan mengalami peningkatan minimal 1,3 persen per tahun.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama 2000-2005, pertumbuhan produksi hanya sekitar 1 persen, dan angka ramalan III 2006 menunjukkan pertumbuhan produksi hanya 0,95 persen.Bayu optimistis, dengan kebijakan baru ini pertumbuhan produksi bisa mencapai 5 persen."Tapi yang mungkin realistisnya itu 2 persen, target saya sih pertumbuhannya lebih besar dari pertumbuhan penduduk Indonesia yang sebesar 1,3 persen atau minimal sama," jelas Bayu.Selama ini, ungkap Bayu, wacana yang berkembang di publik tentang perberasan hanya berfokus pada tingkat harga beras.Aspek harga ini akhirnya menimbulkan perdebatan, apakah kebijakan harga tinggi atau harga rendah yang harus diambil."Yang tampaknya justru akan menimbulkan situasi yang tidak menguntungkan loss-loss situation, karena dapat menghadapkan kepentingan kesejahteraan petani versus kepentingan mengurangi beban konsumen khususnya konsumen miskin," papar Bayu. (ir/sss)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads