Calon Presiden Anies Baswedan banyak melemparkan kritik terhadap kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritik tersebut banyak disampaikan Anies dalam Debat Ketiga Calon Presiden 2024.
Yang pertama mengenai kenaikan gaji PNS. Anies membandingkan, kenaikan gaji TNI/Polri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih tinggi dibandingkan Jokowi. Calon Presiden yang diusung Partai Nasional Demokrat itu menilai kesejahteraan abdi negara di era Jokowi tidak dipikirkan dengan serius.
Kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri di era SBY terjadi sebanyak sembilan kali. Kenaikan terjadi pada 2004 sebesar 15%, 2007 dan 2008 20%, 2009 naik 15%, 2010 naik 5%, 2011 naik 10%, 2012 naik 10%, 2013 naik 7%, dan 2014 naik 6%. Sementara di era Jokowi hanya tiga kali yakni pada 2015 sebesar 5%, 2019 sebesar 5%, dan 2024 sebesar 8%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi pun buka-bukaan soal apa yang disampaikan Anies mengenai gaji PNS. Menurutnya kenaikan gaji PNS dilakukan dengan memperhatikan situasi fiskal dan perekonomian. Jokowi menekankan kenaikan gaji harus dipertimbangkan dengan sangat matang, tidak asal menaikkan gaji abdi negara setiap tahun.
"Ya situasi fiskal kita, (situasi) ekonominya kan berbeda-beda, kita memutuskan menaikkan nggak menaikkan kan dengan pertimbangan yang matang," kata Jokowi di Gerbang Tol Limo Utama, Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Bila kondisi fiskal tertekan, maka kenaikan gaji PNS tidak bisa dilakukan. Misalnya saja fiskal tertekan karena berbagai kondisi eksternal, seperti pandemi COVID-19, perang dagang, hingga kondisi geopolitik.
"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin ada COVID-19, ada perang dagang, kondisi geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan," beber Jokowi.
Soal Rasio Utang
Anies juga seringkali bicara soal pengelolaan utang pemerintah, saat ini menurutnya rasio utang pemerintah ketinggian dan seharusnya berada di kisaran 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Data Kementerian Keuangan mencatat saat ini utang pemerintah tembus Rp 8.041,01 triliun per November 2023. Bila dilihat rasio utangnya jumlahnya 38,11% dari PDB.
Sementara itu, menurut Jokowi sejauh ini rasio utang Indonesia masih dalam batas yang aman. Bahkan bila dibandingkan dengan banyak negara besar, ada yang rasio utangnya menyentuh 220-260%.
Di negara tetangga saja, ada yang rasio utangnya mencapai 66%, ada juga yang mencapai 120%. Jokowi enggan menyebutkan negara-negara apa saja yang dia maksud.
"Ingat di negara besar itu sudah 260%, ada yang 220%. Di tetangga kita saja, nggak saya sebut negaranya, ada yang 120%, ada yang 66% juga," beber Jokowi di sela-sela kunjungan kerja ke Banten pada hari yang sama.
Lebih lanjut, di UU No.1/2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan rasio utang pemerintah Indonesia bisa mencapai maksimal 60%. Sejauh ini rasio utang pemerintah Indonesia masih jauh dari ambang batas tersebut.
"Ya kalau kita, kita ini di pemerintahan dalam berbangsa dan bernegara itu semuanya mengacu pada undang-undang. Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60%. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan aman lah, masih di bawah 40% kan," tegas Jokowi.
Simak juga Video 'Anies Kritik Kebijakan Kemenhan soal Kenaikan Gaji hingga Tukin':