Tak Mau Investor Kabur dari RI, Menteri ATR Minta Pemda Percepat Keluarkan RDTR

Tak Mau Investor Kabur dari RI, Menteri ATR Minta Pemda Percepat Keluarkan RDTR

Samuel Gading - detikFinance
Rabu, 10 Jan 2024 11:13 WIB
Menteri ATR Hadi Tjahjanto
Foto: Samuel Gading/Detikcom
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta agar pemerintah provinsi dan daerah untuk mempercepat penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, instrumen itu penting untuk melengkapi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang disusun pihaknya. KKPR adalah acuan pengusaha untuk berinvestasi di satu wilayah.

"Apabila investor datang ke wilayah dan belum ada RDTR-nya, mau mengurus butuh waktu satu butuh satu bulan, (tentu) dia pertimbangkan 'kok lama sekali lebih baik saya pindah ke wilayah lain, ke negara lain'. Nah ini sayang (sekali)," ungkap Hadi dalam agenda penyerahan materi teknis RDTR di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Oleh sebab itu, Hadi mengatakan ia selalu meminta percepatan penyelesaian RDTR ketika bertemu dengan Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota di berbagai kegiatan. Sebab, Kementerian ATR/BPN menargetkan akan ada setidaknya 2.000 RDTR di seluruh wilayah di Indonesia. Rata-rata Kabupaten/Kota pun diharapkan memiliki 4 berkas RDTR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(berkas) RDTR itu apa saja ya tentunya sesuai dengan kebutuhan masing-masing," jelasnya.

Hingga saat ini, ia menjelaskan sekitar 399 RDTR telah rampung dari target 2.000 berkas RDTR. Sebanyak 203 di antaranya pun telah terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS) milik Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

ADVERTISEMENT

Jika semua berkas RDTR sudah rampung, Hadi pun menjelaskan para investor tentu akan lebih tenang karena sudah punya kepastian hukum soal hak atas tanah untuk tempat mereka berusaha. Dengan KKPR, investor pun dapat lebih cepat mengurus izin pengurusan lahan yakni satu hari, sistem KKPR terlaksana secara online.

"Oleh sebab itu mari kita sama-sama menyelesaikan RDTR ini karena ini kewajiban kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kami mengharapkan bahwa KKPR ini segera bisa diselesaikan, harapan kami adalah investor segera datang ke Indonesia berduyun-duyun dan tentunya akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia," pungkasnya.

(rrd/rir)

Hide Ads