Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menurunkan pos tarif ekspor 0% untuk empat komoditas tuna olahan ke Jepang. Zero tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng, cakalang kaleng, dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099,
Mulanya, tarif ekspor untuk keempat komoditas tuna itu sebesar 9,6%. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan dua pos tarif 0%, khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm.
Dia bilang, kesepakatan ini berlaku efektif paling cepat akhir tahun 2024 usai proses ratifikasi antara Jepang dan Indonesia selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0% untuk tuna tersebut. Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna. Tentu ini sejalan dengan upaya peningkatan ekspor tuna mengingat kita sudah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tuna," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024).
Meski sudah disepakati, Budi menyebut Indonesia mengusulkan persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm. Sertifikat yang diberi nama Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS).
"Sehingga SHTI dapat digunakan untuk memfasilitasi persyaratan dimaksud," ujar Budi.
Usai kesepakatan tersebut, KKP juga tengah melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) yang akan memanfaatkan tarif preferensi 0% tersebut. Khususnya, terkait persyaratan cakalang ukuran minimal 30 cm, antara lain melalui registrasi, penguatan standar operasional prosedur, pakta integritas dan ketertelusuran ikan.
Lebih lanjut, Budi menyebut Jepang menjadi salah satu negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia dan sangat berpotensi untuk terus ditingkatkan ekspornya, terutama tuna-cakalang. Jepang menjadi importir tuna-cakalang nomor 2 di dunia dengan nilai impor sebesar US$ 2,2 Miliar pada tahun 2022 setelah Amerika Serikat.
Indonesia sendiri menjadi salah satu negara pemasok utama tuna-cakalang ke Jepang. Pada periode Januari - November 2023, ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang tercatat sebesar US$ 632,7 juta. Nilai tersebut berasal dari produk udang sebesar 45%, tuna-cakalang sebesar 25%, mutiara sebesar 8%, rajungan 5%, dan cumi-sotong-gurita 3%.
Adapun nilai ekspor untuk 4 kode HS tuna olahan yang telah disepakati menjadi 0%, pada periode tersebut mencapai US$ 47,6 juta atau 30% terhadap nilai ekspor tuna-cakalang Indonesia ke Jepang.
(rrd/rir)