Ratusan Warga Inggris Demo Tolak RUU Larangan Boikot Produk Israel

Ratusan Warga Inggris Demo Tolak RUU Larangan Boikot Produk Israel

Retno Ayuning - detikFinance
Jumat, 12 Jan 2024 16:52 WIB
Warga Paris melakukan unjuk rasa untuk Boikot Piala Dunia di Jalanan. Mereka melakukan segala macam aksi untuk menanggapi isu hak asasi manusia.
Ilustrasi/Foto: AP/Lewis Joly
Jakarta -

Ratusan massa demonstrasi berkumpul di luar parlemen Inggris pada Rabu (10/1) lalu. Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan keras pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-boikot yang kontroversial.


RUU Anti-boikot ini bertujuan untuk melarang badan publik memboikot barang dan jasa yang berasal dari Israel. Amandemen ini diajukan oleh partai oposisi Partai Buruh.


Aksi ini bertepatan dengan debat parlemen mengenai pembahasan ketiga RUU tersebut. Massa aksi menilai Partai Konservatif dan Partai Buruh telah gagal dalam mengadvokasi gencatan senjata di Gaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Massa aksi meneriakkan slogan-slogan anti-Israel sambil mengibarkan bendera Palestina dan memegang poster dengan tulisan, 'Tidak ada gencatan senjata, tidak ada pemungutan suara', 'Kami memilih hidup daripada mati', dan 'Rishi Sunak, Anda tidak dapat bersembunyi, kami akan menuduh Anda melakukan genosida'.


Salah satu pendiri kelompok Yahudi Inggris Na'amod, Em Hilton merasa prihatin atas upaya pemerintah yang menggunakan politik untuk mengganggu solidaritas dengan Palestina.

ADVERTISEMENT


Dalam pidatonya di hadapan massa, ia menekankan perlunya melindungi hak untuk melakukan demonstrasi dan memastikan bahwa pembelaan hak asasi manusia Palestina tidak dikriminalisasi atau ditekan.


"Sangat mengejutkan bahwa pemerintah memilih untuk mengajukan kembali rancangan undang-undang yang tidak hanya bertujuan untuk membatasi hak kolektif kita untuk melakukan protes, tapi juga jelas merupakan serangan langsung terhadap gerakan Solidaritas Palestina," katanya dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (12/1/2024).


Hilton terkejut dengan cara pemerintah dalam melawan anti-semit. Meski begitu, dia mengetahui banyak kawan seperjuangannya yang cemas soal keselamatan mereka.


"Saya tahu bahwa banyak orang di komunitas saya khawatir tentang keselamatan mereka saat ini. Dan yang jelas, setiap orang berhak merasa aman di mana pun mereka tinggal, tapi Anda tidak melawan antisemitisme dengan menekan Solidaritas Palestina," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Eksekutif Amnesty International Inggris, Sacha Deshmukh menilai RUU tersebut kejam karena akan menghambat kebebasan berpendapat di kalangan anggota badan publik.


Deshmukh menyatakan keprihatinannya bahwa tujuan sebenarnya dari RUU tersebut adalah untuk membuat masyarakat takut untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai isu-isu kemanusiaan, seperti krisis hak asasi manusia di Gaza.


Pembacaan ketiga RUU ini terjadi di tengah meluasnya perdebatan publik mengenai posisi pemerintah Inggris dalam krisis Gaza. Dengan meningkatnya penolakan terhadap kegagalan Inggris untuk secara tegas menyerukan gencatan senjata segera.

Anggota parlemen dari Partai Nasional Skotlandia (SNP) Tommy Sheppard mengecam keras undang-undang tersebut. Di hadapan massa aksi, dia mengatakan undang-undang itu menghalangi orang untuk terlibat dalam seruan protes tanpa kekerasan. Sheppard berjanji bahwa semua anggota parlemen SNP akan memberikan suara menentang RUU tersebut.


"Untuk pertama kalinya dalam sejarah kita, undang-undang mencegah masyarakat melakukan protes tanpa kekerasan terhadap sesuatu yang mereka yakini. Undang-undang ini akan mencegah perwakilan terpilih di seluruh negeri ini untuk mengeluarkan dan menghormati pandangan orang-orang yang memilih mereka. Hal ini akan mengangkat Israel di atas segalanya, di mana negara-negara lain menjadi tempat yang tidak boleh kita kritik," katanya.

(rrd/rir)

Hide Ads