BPS Catat Nilai Ekspor RI Desember 2023 US$ 22,41 M
Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini mengumumkan nilai ekspor periode Desember 2023.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menyebutkan pada Desember 2023 nilai ekspor mencapai US$ 22,41 miliar atau naik 1,89% dibandingkan dengan November 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekspor migas tercatat senilai US$ 1,48 miliar atau naik 15,28%. Kemudian nilai ekspor non migas naik 1,06% dengan nilai ekspor sebesar US$ 20,93 miliar," ujar dia dalam konferensi pers, di kantor BPS Senin (15/1/2024).
Dia menyebutkan kenaikan nilai ekspor bulan Desember ini didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas terutama pada golongan barang bahan bakar mineral yang naik 10,07%, biji logam perak dan abu naik 37,37%.
Sementara kenaikan ekspor Migas sebesar 15,28% didorong oleh peningkatan nilai ekspor hasil minyak yang naik 78,67% dibandingkan bulan sebelumnya.
"Secara tahunan nilai ekspor Desember 2023 mengalami penurunan cukup dalam yaitu sebesar 5,76%," ujarnya.
Kontraksi ini didorong oleh penurunan ekspor non migas terutama pada golongan barang bahan bakar mineral yang turun 16,49%, kemudian lemak dan minyak hewani atau nabati turun 23,42% dan nikel dan barang daripadanya turun 30,44%.
Total ekspor non migas US$ 20,93 miliar dan jika dirinci menurut sektor maka yang pertama untuk sektor pertanian kehutanan dan perikanan ini berkontribusi sebesar US$ 0,35 miliar, sektor pertambangan dan lainnya US$ 4,83 miliar dan sektor industri pengolahan sebesar US$ 15,75 miliar.
Pada Desember 2023 nilai ekspor nonmigas mengalami penurunan secara tahunan pada semua sektor. Penurunan terdalam terjadi pada sektor pertambangan dan lainnya yaitu turun 12,20%.
Secara bulanan semua sektor mengalami penurunan kecuali sektor pertambangan dan lainnya. Kenaikan ekspor sektor pertambangan dan lainnya ini mampu mendorong kinerja ekspor non migas sehingga secara total ekspor nonmigas naik 1,06% dibandingkan bulan sebelumnya.
Ekspor industri pengolahan turun cukup besar dibandingkan bulan sebelumnya ini diantaranya minyak kelapa sawit, barang perhiasan dan barang berharga, kendaraan bermotor roda empat dan lebih, kemudian suku cadang kendaraan roda empat atau lebih, serta sepatu olahraga.
(kil/kil)