Mantan Ketum PBNU yang kini menjabat Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siroj jadi sorotan. Pasalnya, Said Aqil telah menyatakan dukungan kepada pasangan Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Hal ini diungkapkan Said saat menghadiri haul KH Bisri Syansuri ke-45 di Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur. Said mengatakan dirinya mendukung penuh pasangan calon (paslon) Cak Imin dalam kontestasi politik yang tengah berlangsung. Meskipun, menurut Said, dia bukan merupakan tokoh besar, terlebih tidak memiliki jabatan apapun.
"Saya dukung (AMIN), 100%. Tapi saya ini apa wong Ketua NU bukan, ketua partai ya bukan," kata Said Aqil, Sabtu (13/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di sisi lain Said Aqil sebagai seorang pejabat BUMN harus netral. Merespons hal ini, Arya Sinulingga Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN buka suara.
Menurut Arya Said Aqil hanya menyatakan dukungan pribadi, tanpa terlibat dalam kampanye Anies dan Cak Imin, sehingga tidak ada masalah.
"Mendukung tanpa ada kampanye ya silakan aja lah, dia kan nggak kampanye. Kalau dia dukung kan dukung pribadi, dia juga ngomong kan saya ini siapa sih ketua PBNU juga bukan apa bukan. Semua orang kan punya pilihan masing-masing, yang penting yang namanya orang kan punya hak untuk memilih ya berhak untuk memiliki tapi kan bukan dalam melakukan kampanye," ujar Arya ditemui di JCC Senayan, Senin (15/1/2024).
Arya juga menyinggung soal hak pilih masing-masing masyarakat Indonesia. Selama tidak terlibat kampanye semua tidak masalah.
"Emang dengan dia jadi komisaris maka hilang hak pilihnya? Nggak kan. Apa aturan kita? Kalau terlibat kampanye (baru tidak boleh)," ujar Arya.
Samakan dengan Ahok
Toh menurut Arya, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok juga sudah terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon. Namun, memang Ahok tak pernah ikut kampanye.
"Kan itu sama kayak pak Ahok juga. Dia juga begitu kan pak Ahok," kata Arya.
Soal sanksi, Arya menegaskan selama tidak ikut kampanye, apa yang dilakukan Said Iqbal tidak perlu dikenakan sanksi.
"Ya kalau dia nggak kampanye sih ngga sanksi lah. Kan jelas jelas ketentuannya. Gini lho kampanye kan itu apa ada aturan mainnya, definisinya ada juga," pungkas Arya.
Lihat juga Video 'Abu Bakar Ba'asyir Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024':