Bank Mandiri Tunggu Mandat Kiani
Kamis, 30 Nov 2006 14:29 WIB
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) belum mendapat surat mandat dari pemegang saham PT Kiani Kertas untuk melakukan proses divestasi perusahaan bubur kertas itu.Padahal Bank Mandiri berharap surat mandat sudah bisa diterima akkhir November ini."Kita sudah minta mereka untuk tandatangani mandat. Kita sudah sampaikan namun belum dikembalikan. Tenggat waktunya saya rasa ya tahun ini," kata Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo, di Kantor Kementrian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2006).Bank Mandiri akan meneruskan divestasi saham Kiani, karena pemegang saham lama tidak mampu menyelesaikan kewajibannya setelah diberi tenggat waktu satu bulan.Pemegang saham lama hanya mampu membayar separuh kewajibannya ke Bank Mandiri, sehingga bank plat merah tersebut kembali mengambil alih proses divestasi Kiani.Pemegang saham lama Kiani Kertas adalah Fayola Investment Ltd yang dimiliki Prabowo Subianto. Utang Kiani ke Bank Mandiri mencapai US$ 201 juta.Menurut Agus mandat tersebut sangat diperlukan untuk menjamin kepastian hukumnya."Kalau jumlah pinjamannya tidak besar ya kita langsung bisa eksekusi dan ambil tindakan litigasi. Tapi kalau perusahaan besar yang pinjamannya Rp 2 triliun lebih itu tidak bisa dieksekusi atau dilelang tapi harus cara divestasi dan itu perlu komitmen dari Kiani Kertas," papar Agus.Peminat Kiani menurut Agus juga sudah banyak. "Investor itu banyak, cuma sekarang yang memimpin proses penjualannya adalah Bank Mandiri, tiga tahun lalu itu yang selalu memimpin pencarian investor pihak Kiani Kertas. Sekarang bank yan melakukan itu," papar Agus.Sebelumnya Agus mengatakan, Bank Mandiri akan mengundang investor lama yang dulu berminat membeli PT Kiani Kertas, untuk kembali ikut proses divestasi.
(ir/ir)











































