Tugas Satgas Kelar, Mahfud Ungkap Nasib Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T

Tugas Satgas Kelar, Mahfud Ungkap Nasib Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 17 Jan 2024 17:16 WIB
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengumumkan masa tugas Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) sudah berakhir sejak 31 Desember 2023. Dengan begitu, mekanisme kerja satgas TPPU akan dilanjutkan oleh Komite Nasional TPPU, termasuk lanjutan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dalam kurun waktu delapan bulan dari mulai dibentuknya, Satgas TPPU telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait dugaan TPPU yang melibatkan Kementerian Keuangan dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun.

"Dalam kurun waktu 8 bulan Satgas TPPU telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan tiga ratus surat LHA/LHP informasi dugaan TPPU dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun," Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (17/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut telah dibahas secara sistematis dalam Satgas TPPU dengan melibatkan 12 tim ahli. Tim tersebut terdiri dari para akademisi, kejaksaan, kepolisian, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Dirjen Pajak, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, ratusan surat itu akan ditindaklanjuti dan dipetakan kepada pihak-pihak terkait. Sementara untuk, kasus lainnya akan diserahkan kepada kejaksaan dan kepolisian.

ADVERTISEMENT

Meski masa tugasnya berakhir, mekanisme kerja sama Satgas TPPU akan dilanjutkan dan menjadi bagian optimalisasi bagian tim pelaksana Komite Nasional.

"Satgas TPPU telah berakhir masa tugasnya namun mekanisme kerja sama Satgas TPPU yang sudah terjalin dengan baik ini akan dilanjutkan dan menjadi bagian optimalisasi bagian tim pelaksana Komite Nasional. Saya selaku ketua komite akan menyelenggarakan rapat komite dalam waktu tidak terlalu lama untuk membahas masalah ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud akan mengusulkan perpanjangan masa tugas Satgas TPPU dalam rapat komite nasional. Dia bilang memang masa tugasnya sudah berakhir sejak Desember 2023.

"Dulu mandatnya satgas ini sampai Desember. Ini berakhir Desember, tapi saya akan membawa ke rapat komite nasional lagi untuk diusulkan perpanjangan," imbuhnya.

Simak Video 'Hasil Kerja Satgas TPPU yang Masa Tugasnya Berakhir Hari Ini':

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Hide Ads