Bank Mandiri Perpanjang Jatuh Tempo Utang Garuda

Bank Mandiri Perpanjang Jatuh Tempo Utang Garuda

- detikFinance
Kamis, 30 Nov 2006 17:08 WIB
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk memperpanjang utang Mandatory Convertible Bond (MCB) milik PT Garuda Indonesia selama 2 tahun hingga 2008 dari sebelumnya telah jatuh tempo 2 November 2006. Dengan perpanjangan ini, Bank Mandiri meminta Garuda mencari jaminan yang tidak bermasalah. Bank Mandiri sebelumnya menolak pembayaran utang Garuda melalui konversi saham."Convertible bond kami tidak setuju dikonversi menjadi saham, makanya solusinya adalah diperpanjang 2 tahun sejak 2 November 2006," kata Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardoyo, di Kantor Kementrian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2006).Jaminan yang dimaksud, ungkap Agus, adalah yang bisa dapat diterima oleh Bank Indonesia (BI) dan tidak membuat kategori MCB menjadi bermasalah. Jaminan yang dianggap tidak bermasalah tersebut dapat berupa jaminan pemerintah."Jaminan yang paling bisa diterima BI adalah jaminan pemerintah, tinggal jaminan itu sekarang diperpanjang," jelas Agus.Agus menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan Garuda dan Pemerintah serta BI untuk mencari solusi terbaik permasalahan ini."Dulu sebetulnya MCB dijamin pemerintah dan sekarang kita cuma mau mengembalikan ke posisi awal, tapi tidak dikonversi menjadi ekuitas," beber Agus.Utang MCB Garuda ke Bank Mandiri nilainya sekitar Rp 1 triliun. Bank Mandiri mengaku telah kemudahan pada Garuda dengan memberi kelunakan bunga utang sebesar 4 persen per tahun. (hdi/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads