Masyarakat diminta tidak menanggapi dan mengabaikan permintaan tersebut. Kemudian melaporkannya ke Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR) Kementerian BUMN di nomor +62 811-1213-5678.
"Sehubungan dengan adanya upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat dan pimpinan Kementerian BUMN dengan permintaan dana melalui rekening perbankan atas nama pejabat dan pimpinan Kementerian BUMN, kami meminta agar tidak menanggapi dan mengabaikan permintaan tersebut," tulis unggahan di Instagram resmi @kementerianbumn, Kamis (18/1/2024).
Selanjutnya, masyarakat diminta waspada dan berhati-hati apabila ada permintaan sejenis dan modus-modus lainnya yang mengatasnamakan pejabat dan pimpinan Kementerian BUMN.
Sebelumnya, modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian BUMN terkait lowongan kerja. Seluruh tahapan proses rekrutmen peserta yang dilakukan dipastikan bebas biaya alias gratis. (aid/kil)