Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menindak tegas maskapai yang mengerek harga tiket pesawat sampai melampaui tarif batas atas (TBA). Maskapai-maskapai nakal ini akan dikenakan sanksi tegas berupa denda.
"Tiket ini memang dilematis tapi kami tegaskan bahwa siapapun, operator manapun, apabila batas atas dilampaui, kami lakukan denda," kata Budi Karya, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Perilaku maskapai nakal inilah yang pada akhirnya membuat tarif tiket pesawat melambung tinggi di periode tertentu. Seperti halnya pada momentum Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin yang ditemukan pelanggaran tiga maskapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya denda, Budi Karya juga memastikan, denda bisa diberlakukan lebih besar apabila maskapai itu belum jera. "Bahwa denda itu belum maksimal, mungkin akan kita tingkatkan jumlah besaran denda yang diterapkan," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahkan pihaknya sudah menemukan sejumlah maskapai yang melanggar TBA sebelum momentum Nataru.
Pelanggaran tersebut khususnya terjadi di saat ada rute-rute tertentu yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai. Meski demikian, dia tidak membeberkan lebih rinci soal kapan pelanggaran tersebut terjadi dan maskapai mana yang melanggar.
"Saya harus lihat datanya lagi (berapa banyak maskapai yang melanggar). Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa maskapai yang melanggar. Sebelum Nataru sudah ada. Adalah 2-3 maskapai," kata Adita kepada awak media di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Kapan Pesawat Masuk Bengkel? |
Lebih lanjut, Adita mengakui memang maskapai cenderung menaikkan harga tiket hingga mendekati batas atas saat permintaan tinggi, seperti Nataru. Sebagai antisipasinya, Adita sudah berkoordinasi dan meningkatkan komunikasi dengan seluruh maskapai penerbangan.
"Kalau ada sanksi sering banget kita berikan dari yang ringan mulai dari teguran sampai yang berjenjang. Yang jelas si pengawasan ya dan komunikasi terus sama maskapai," imbuhnya.
(shc/ara)