Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengumumkan telah menandatangani Surat Edaran (SE) Menteri tentang Employee Well-Being untuk karyawan berbagai perusahaan pelat merah. Ia menjelaskan peraturan itu diteken untuk menjamin kesehatan mental pegawai BUMN.
"Saya telah menandatangani Surat Edaran Menteri tentang Employee Well-Being untuk perusahaan-perusahaan BUMN. Mental Health menjadi salah satu perhatian kami, karena ini merupakan hal yang penting namun masih sering dipandang sebelah mata," ucap Erick di Instagram resminya @erickthohir, Jumat (19/1/2024).
Selain kesehatan mental, Erick menjelaskan SE itu berguna untuk mendorong perusahaan BUMN menyediakan berbagai fasilitas penunjang bagi ibu yang bekerja. Dua di antaranya, adalah ruang laktasi dan daycare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum PSSI ini mengaku mendorong kebijakan tersebut agar keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan tercipta bagi insan BUMN.
"Saya yakin, dengan terpenuhinya kebutuhan dan kepuasan kerja karyawan, akan berpengaruh langsung terhadap kinerja perusahaan," pungkasnya.