Sempat Bikin Kaget, Pajak Motor BBM Naik Ternyata Baru Wacana

Sempat Bikin Kaget, Pajak Motor BBM Naik Ternyata Baru Wacana

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 20 Jan 2024 06:58 WIB
SPBU Tanah Abang jual Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter. Sejumlah pemotor pun antre di SPBU itu demi dapat membeli Pertalite seharga Premium itu.
Ilustrasi.Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Sempat mencuat rencana menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM). Hal ini muncul dari pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya kenaikan pajak kendaraan motor BBM sebagai upaya peralihan dana subsid ke transportasi publik.

"Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat, sehingga dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara)," kata Luhut dalam pidato sambutannya dalam peluncuran BYD di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menjelaskan pemerintah mengkaji kebijakan untuk mengurangi polusi udara dengan melakukan berbagai cara. Contohnya penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.

Ternyata Baru Wacana

Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi pun buka suara merespons soal kenaikan pajak sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Menurut Jodi rencana kenaikan pajak sepeda motor ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Jodi bilang usulan tersebut sekedar muncul sebagai wacana saat rapat koordinasi perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.

Rapat itu dilakukan Luhut dengan semua pihak lintas kementerian dan lembaga.

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," ujar Jodi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Usulan kenaikan pajak motor BBM itu sendiri muncul sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Dalam rapat itu juga dibahas mengenai insentif pengguna angkutan umum, seperti diskon tarif misalnya.

Jodi mengatakan semua usulan dalam rapat koordinasi masih berada dalam tahap kajian, termasuk kenaikan pajak motor BBM. Kajian akan melihat untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," tegas Jodi yang juga Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi.

(hal/hns)

Hide Ads