Istilah greenflation atau inflasi hijau tengah ramai dibicarakan. Istilah ini muncul saat calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka bertanya kepada cawapres Mahfud MD mengenai cara mengatasi greenflation tersebut.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, greenflation adalah istilah yang mengacu pada kenaikan harga barang dan jasa akibat transisi ke ekonomi yang lebih ramah lingkungan atau netral karbon. Dia menyebut, ada sejumlah pemicu greenflation.
"Greenflation dapat dipicu oleh faktor-faktor seperti pajak karbon, permintaan bahan mentah dan energi yang tinggi, serta pembatasan produksi yang berpolusi," kata Djoko kepada detikcom, Senin (22/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu contoh greenflation adalah kebijakan pajak karbon di Prancis dengan tujuan mengurangi emisi. Kebijakan ini menyebabkan harga bahan bakar naik dan memicu gerakan protes rompi kuning.
Lebih lanjut, dia mengatakan, ada beberapa cara mengatasi greenflation. Sebutnya, meningkatkan efisiensi energi dan penggunaan sumber energi terbarukan yang lebih murah dan bersih.
"Mendorong inovasi teknologi dan penelitian yang dapat menurunkan biaya produksi dan konsumsi barang dan jasa yang ramah lingkungan," katanya.
Kemudian, melakukan kerja sama untuk mengatur pasar karbon hingga memberikan insentif untuk sektor yang berkontribusi pada transisi hijau.
"Melakukan kerjasama internasional dan regional untuk mengatur pasar karbon, menghapus subsidi energi fosil, dan memberikan insentif bagi sektor-sektor yang berkontribusi terhadap transisi hijau," katanya.
(acd/rrd)