BKPM Ingin Tax Allowance Diterapkan Awal 2007

BKPM Ingin Tax Allowance Diterapkan Awal 2007

- detikFinance
Senin, 04 Des 2006 14:59 WIB
Jakarta - Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) berupaya menerapkan kebijakan tax allowance (keringanan pajak) kepada investor mulai awal 2007. Insentif ini diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah bagi industri di Indonesia."Untuk itu perlu tax allowance awal 2007 diberlakukan, saya akan koordinasi dengan instansi terkait," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), M Luthfi.Hal itu disampaikan Luthfi, disela acara The 13th Meeting of Korea-Indonesia, di Hotel Sultan, Semanggi, Jakarta, Senin (4/12/2006). Insentif ini akan diutamakan terhadap 8-10 sektor unggulan seperti sektor energi dan petrokimia."Komitmennya kita tidak bisa lagi jual barang mentah, setidaknya barang setengah jadi karena dengan komitmen itu akan menciptakan nilai tambah untuk membuka lapangan kerja," kata Luthfi.Lutfhi mencontohkan, mesti saat ini Indonesia bisa menghasilkan 1,67 juta barel minyak per hari, namun Indonesia masih harus mengimpor produk petrokimia. Ini karena Indonesia tidak bisa mengolah bahan mentah itu menjadi petrokimia."Kita hanya punya satu pabrik aromatika dan satu olefin center di Banten," tukas Luthfi.Indonesia, lanjut Luthfi, bisa mencontoh Singapura. Meskipun tidak punya sumber migas, namun negeri itu memiliki industri petrokimia yang barang mentahnya dari Indonesia. (arn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads