Mendag Segera Keluarkan Izin Impor Gula Kristal Putih
Senin, 04 Des 2006 15:46 WIB
Jakarta -
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dipastikan akan segera mengeluarkan izin impor gula kristal putih. Namun berapa besar dan siapa yang akan mengimpor belum diputuskan."Impor pasti dilakukan untuk white crystal sugar. Kami sudah menyetujui jumlah dan siapa yang mendapat izin," ujar Mari di sela-sela mengikuti acara 'The 13th Meeting of Korea-Indonesia', di Hotel Sultan, Semanggi, Jakarta, Senin (4/12/2006). Sebelumnya, Dewan Gula Indonesia (DGI) merekomendasikan impor gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton. Saat dikonfirmasi apakah banyaknya impor sesuai rekomendasi DGI, Mari hanya menyatakan bahwa angkanya masih dihitung."Belum tentu. Masih dihitung dengan yang lain-lainnya," tegasnya.Pemerintah, lanjut Mari, akan terus memantau perkembangan harga gula mengingat datangnya musim kering pada tahun 2007 yang bisa menyebabkan keterlambatan musim giling. "Sehingga gula impor digunakan untuk mengisi segera. Karena sekarang sudah stop produksi," jelasnya.
(qom/qom)










































