Eks Menkeu Malaysia Tak Lapor Aset, Terancam Pidana 5 Tahun-Denda Rp 300 Juta

Eks Menkeu Malaysia Tak Lapor Aset, Terancam Pidana 5 Tahun-Denda Rp 300 Juta

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 30 Jan 2024 09:15 WIB
Malaysias former finance minister Daim Zainuddin arrives at the Kuala Lumpur court complex in Kuala Lumpur, Malaysia January 29, 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain Acquire Licensing Rights
Mantan Menkeu Malaysia Daim Zainuddin, menggunakan kursi roda, saat tiba di pengadilan Kuala Lumpur/Foto: REUTERS/Hasnoor Hussain Acquire Licensing Rights
Jakarta -

Eks Menteri Keuangan Malaysia Daim Zainuddin didakwa tidak melaporkan aset-asetnya oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Dakwaan itu dibacakan di pengadilan pada 29 Januari 2024

Dakwaan ini muncul di tengah kekhawatiran Perdana Menteri Anwar Ibrahim telah menggunakan tindakan keras korupsi secara selektif terhadap musuh-musuh politiknya. Jaksa menuduh Daim tidak mengumumkan kepemilikan di 38 perusahaan.

Dikutip dari The Straits Times, Selasa (30/1/2024), Daim juga disebut menyembunyikan data 25 bidang tanah dan properti di Kuala Lumpur, Selangor, Negeri Sembilan, Pahang dan Kedah. Dia juga disebut tidak mengumumkan kepemilikan atas tujuh kendaraan mewah dan dua rekening dana investasi berdasarkan undang-undang anti-korupsi negara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah didakwa, Daim yang telah berusia 85 tahun itu mengaku tidak bersalah di pengadilan Kuala Lumpur. Sementara itu, jika benar terbukti bersalah, Daim bisa kena pidana kurungan maksimal lima tahun penjara plus denda sebesar 100.000 Ringgit Malaysia atau Rp 334.200.000 (kurs Rp 3.342).

"Saya tidak ingin berbicara banyak tentang tuduhan politik terhadap saya ini. Saya tidak bersalah, dan saya menantikan hari saya di pengadilan," katanya dalam sebuah pernyataan setelah didakwa.

ADVERTISEMENT

Hakim Azura Alwi menetapkan jaminan 280.000 Ringgit Malaysia tetapi tidak memberikan persyaratan tambahan apapun setelah pengacara Daim mengatakan kepada pengadilan kliennya tidak akan pergi ke mana pun karena kondisi kesehatannya.

Daim tiba di pengadilan dengan kursi roda bersama keluarganya. Pengacara Daim menyatakan kliennya adalah pasien transplantasi ginjal yang mengalami kesulitan pendengaran dan menderita stroke ringan. Bahkan, salah satu matanya hilang karena infeksi jamur.

Hakim Azura juga menyarankan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk tidak mengeluarkan pernyataan apapun, dan menetapkan 22 Maret 2024 untuk sidang berikutnya.

Penuntutan Daim adalah tindakan keras terbaru terhadap korupsi yang melibatkan tokoh politik dan bisnis terkemuka Pada tanggal 23 Januari, istri Daim, Na'imah Abdul Khalid, juga didakwa karena tidak mengungkapkan asetnya kepada penyelidik korupsi.

(hal/ara)

Hide Ads