Hasil Kerja Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T-Kejar Utang BLBI

Hasil Kerja Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T-Kejar Utang BLBI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 01 Feb 2024 06:00 WIB
Mahfud Md. (Screenshot IG Mahfud Md).
Foto: Mahfud Md. (Screenshot IG Mahfud Md).


Bongkar Skandal Pencucian Uang

Sebelum mundur sebagai Menko Polhukam, Mahfud sempat membongkar skandal besar pencucian uang. Tepatnya transaksi pencucian uang mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.


Pada medio April 2023 lalu, Mahfud diminta DPR RI membentuk Satgas TPPU untuk menelusuri transaksi janggal tersebut. Satuan tugas tersebut berperan untuk mensupervisi dan mengevaluasi penanganan laporan hasil analisis laporan pemeriksaan dan dugaan TPPU pada transaksi perpajakan dan bea cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya sampaikan hari ini pemerintah bentuk Satgas yang dimaksudkan, yaitu Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023) silam.


Singkat cerita, dalam kurun waktu 8 bulan, satgas TPPU berhasil melakukan supervisi kepada 300 surat LHA dengan nilai agregat Rp 349 triliun. Kinerja Satgas TPPU yang paling menonjol adalah surat nomor 02/05/2020 terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan sebesar Rp 189 triliun.

ADVERTISEMENT


"Sebelum ada satgas TPPU kasus ini tidak berjalan. Dengan supervisi Satgas kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana kepabeanan oleh penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Direktur Jenderal Pajak. Sementara kasus lainnya sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK," jelas Mahfud dalam konferensi pers pertengahan Januari 2024 lalu.


Hide Ads