Cek! Kenaikan Gaji 12% Pensiunan PNS-TNI/Polri Cair Bulan Ini

Cek! Kenaikan Gaji 12% Pensiunan PNS-TNI/Polri Cair Bulan Ini

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 01 Feb 2024 16:08 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran pensiun pokok baru mulai 1 Februari 2024. Itu artinya pensiunan dan/atau penerima pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) beserta TNI/Polri sudah bisa terima kenaikan gaji 12% mulai bulan ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan selisih kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% yang seharusnya berlaku sejak Januari akan dicairkan dengan cara dirapel mulai 1 Februari 2024.

"Pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, secara bertahap akan menerima pembayaran atas kekurangan pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 mulai 1 Februari 2024, yang dibayarkan melalui Taspen dan Asabri," kata Astera dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini berbeda dengan PNS, PPPK, dan TNI/Polri, di mana selisih kenaikan gaji 8% akan dirapel pada Maret 2024. Pengajuan pembayaran gaji dengan besaran pokok baru dilakukan mulai 1 Februari 2024.

"Untuk pembayaran gaji PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari-Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 1 Februari 2024," jelas Astera.

ADVERTISEMENT

Adanya penyesuaian gaji para abdi negara dan pensiunannya ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan, melainkan juga bisa memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian.

"Penyesuaian gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun, serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," pungkasnya.

(aid/ara)

Hide Ads