Penyaluran bantuan pangan beras tak lagi di bawah Kementerian Sosial. Program tersebut kini ditugaskan kepada Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog sebagai penyalur.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan, bantuan pangan beras adalah mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program ini salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
CPP sendiri, kebijakan dan pengaturannya dipegang oleh Badan Pangan Nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional. Jadi kewenangan kementerian/lembaga lain yang berkaitan dengan pangan dipindahkan ke Badan Pangan Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Badan Pangan Nasional sudah dibentuk Pemerintah atas Perintah Undang-undang, sehingga ada beberapa kewenangan dari K/L lain yang dipindahkan ke Badan Pangan Nasional, utamanya di bidang pangan," kata Arief kepada detikcom, dikutip Jumat (2/2/2024).
Hal ini menjawab mengapa bantuan pangan beras tidak lagi disalurkan melalui Kementerian Sosial. Kemensos sendiri menyalurkan bantuan sosial (bansos) memang sudah tak lagi dalam bentuk barang, tetapi bentuk tunai yang ditransfer langsung ke KPM.
Bantuan pangan beras ini dilakukan untuk membantu masyarakat kelas bawah agar tidak terdampak oleh tingginya harga beras. Seperti diketahui, harga komoditas tersebut tengah mengalami kenaikan.
"Bantuan pangan beras ini salah satu intervensi pemerintah dalam meredam inflasi," jelasnya.
Bantuan Pangan Beras ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2023, dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024. Bantuan Pangan Beras tahun 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan akan diperpanjang pada Mei sampai Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah menjadi penerima bantuan beras tersebut, bisa mengecek melalui Website P3KE Kemenko PMK https://p3ke.kemenkopmk.go.id/beranda atau Kantor Bulog terdekat.
Sebelumnya, Kementerian Sosial dalam keterangan di Instagram resminya menerangkan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tidak lagi dalam bentuk barang. Dalam sebuah video, pihak Kemensos juga menjelaskan bahwa bantuan sosial kini diberikan melalui transfer langsung ke keluarga penerima manfaat (KPM).
"Kemensos tidak memberikan bantuan sosial program sembako dalam bentuk barang. Semua bantuan diberikan uang tunai dan disalurkan langsung melalui rekening kepada keluarga penerima manfaat (KPM)," ungkap admin Instagram @kemensosri.
Kemensos mengatakan ada tiga alasan mengapa bantuan sosial tidak lagi disalurkan dengan berupa barang. Pertama, dengan bentuk tunai atau uang dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan penerima manfaat. Kedua, penyaluran bantuan berupa barang rawan akan kerusakan karena berbagai faktor eksternal.
"Ketiga, bansos dalam bentuk uang tunai lebih diketahui status dan proses transaksi penyalurannya sehingga bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkas keterangan Kemensos.
(ada/rrd)