Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menggenjot peningkatan keuangan syariah, terutama obligasi syariah di Indonesia. Menurutnya obligasi syariah ikut menjadi penopang pertumbuhan ekonomi RI.
Dia menjelaskan berdasarkan data yang dirilis Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchanges (ICDX), transaksi syariah pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp 2,3 triliun.
"Proyeksi kenaikan tersebut naik dari realisasi tahun 2023 senilai Rp 1,2 triliun. Optimisme ini mengacu pada data transaksi komoditas syariah tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun yang mengalami pertumbuhan sebesar 54 persen dibandingkan tahun 2022, dengan total transaksi mencapai Rp 785 miliar," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dia sampaikan saat Seminar dalam rangka HUT ke-4 Kelompencapir sekaligus Peluncuran Buku 'Kapita Selekta Hukum Perdata dan Kenotariatan' secara daring dari Kebumen.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan pembiayaan melalui obligasi syariah dapat mendorong geliat ekonomi sektor riil. Hal ini karena obligasi syariah menjadi investasi yang dapat meningkatkan kapasitas produksi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
"Sektor riil yang antara lain meliputi pertanian, industri, pertambangan, pariwisata, dan konstruksi, menjadi prioritas karena selain membantu penciptaan lapangan pekerjaan, juga memiliki kontribusi penting sebagai sumber penerimaan negara melalui pajak dan retribusi. Selain menopang pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan," kata Bamsoet.
Ketua DPR RI ke-20 ini menilai saat ini peluang jasa keuangan dan ekonomi berbasis syariah terbuka lebar. Dengan pertumbuhan kelas menengah yang berkembang pesat, kebutuhan untuk berinvestasi dan menggunakan layanan jasa keuangan pun kian beragam. Termasuk di dalamnya obligasi syariah yang diprediksi juga akan semakin meningkat.
Besarnya peluang pertumbuhan ekonomi berbasis syariah ini juga ditopang oleh fakta mayoritas (86,7 persen) penduduk Indonesia atau sekitar 277,5 juta jiwa adalah muslim.
"Namun, kesadaran masyarakat memanfaatkan jasa keuangan berbasis syariah masih perlu dibangun. Di saat yang sama, kualitas layanan jasa dan kemudahan akses keuangan syariah juga harus terus ditingkatkan. Jika kita mampu memanfaatkan momentum ini dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi pusat perkembangan keuangan syariah di tingkat regional dan dunia," pungkas Bamsoet.
(ncm/ncm)