Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,05% pada 2023. Capaian itu membuat Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia mencapai Rp 75 juta atau US$ 4.919,7 sepanjang 2023.
"PDB per kapita Indonesia tahun 2023 mencapai Rp 75 juta per kapita atau sebesar US$ 4.919,7 per kapita," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Senin (5/2/2024).
Pendapatan per kapita adalah total penghasilan negara dibagi jumlah seluruh penduduknya. PDB per kapita biasanya menjadi salah satu indikator untuk mengukur jumlah uang yang diperoleh tiap orang di suatu negara atau wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDB per kapita pada 2023 meningkat dibandingkan 2022, di mana PDB per kapita Rp 71,03 juta atau US$ 4.783,9.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI 2023 Capai 5,05%! |
Daftar Pendapatan per Kapita Sejak 2010:
* 2010: Rp 28,8 juta atau setara dengan US$ 3.171,8
* 2011: Rp 32,4 juta atau setara dengan US$ 3.691,9
* 2012: Rp 35,1 juta atau setara dengan US$ 3.740,9
* 2013: Rp 38,4 juta atau setara dengan US$ 3.666,7
* 2014: Rp 41,9 juta atau setara dengan US$ 3.531,9
* 2015: Rp 45,1 juta atau setara dengan US$ 3.372,9
* 2016: Rp 47,9 juta atau setara dengan US$ 3.603,6
* 2017: Rp 51,9 juta atau setara dengan Rp 3.877
* 2018: Rp 56 juta atau setara dengan US$ 3.927,3
* 2019: Rp 59,3 juta atau setara dengan US$ 4.192,8
* 2020: Rp 57,3 juta atau setara dengan Rp 3.934,5
* 2021: Rp 62,2 juta atau setara dengan US$ 4.349,5
* 2022: Rp 71,03 juta atau setara dengan US$ 4.783,9
* 2023: Rp 75 juta atau setara dengan US$ 4.919,7
(aid/ara)