Bos Samsung Electronics Bebas dari Tuduhan Kasus Merger Perusahaan

Bos Samsung Electronics Bebas dari Tuduhan Kasus Merger Perusahaan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 06 Feb 2024 13:13 WIB
FILE - In this July 6, 2011, file photo, Samsung Chairman Lee Kun-hee, right, greets people from the South Korean delegation in Durban, South Africa, for the 123rd International Olympic Committee (IOC) session that will decide the host city for the 2018 Olympics Winter Games. Lee, the ailing Samsung Electronics chairman who transformed the small television maker into a global giant of consumer electronics, has died, a Samsung statement said Sunday, Oct. 25, 2020. He was 78. (AP Photo/Schalk van Zuydam, File)
Ilustrasi - Foto: AP/Schalk van Zuydam
Jakarta -

Lee Jae-Yong, bos Samsung Electronics dinyatakan tidak bersalah pada kasus merger Samsung pada 2015 di pengadilan Seoul, Korea Selatan. Ini artinya dia akan segera bebas dari kurungan penjara.

Pembebasan ini membuat Lee bisa bernafas lega. Dilansir dari CNN, Selasa (6/2/2024), Lee Jae-Yong sebelumnya dinyatakan bersalah atas kasus manipulasi saham dan penipuan akuntansi terkait dengan merger kontroversial dua afiliasi Samsung pada tahun 2015.

Tahun lalu, jaksa penuntut Korea Selatan telah meminta hukuman penjara lima tahun bagi Lee Jae-Yong dengan tuduhan bahwa dia dan para eksekutif lainnya menaikkan harga saham sebuah perusahaan tekstil, Cheil Industries, dan mendevaluasi sebuah perusahaan konstruksi dan teknik Samsung C&T dalam rangka melaksanakan merger.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara membantah Lee Jae-Yong melakukan kesalahan dan mengatakan merger telah membantu manajemen konglomerat menjadi lebih stabil.

Ketua Pengadilan Distrik Pusat Seoul Park Jung-jae mengatakan tidak ada cukup bukti bahwa Samsung bermaksud merugikan Samsung C&T dan pemegang sahamnya melalui merger.

ADVERTISEMENT

Lee, yang juga dikenal sebagai Jay Y. Lee, sebelumnya dinyatakan bersalah atas tuduhan suap dan korupsi lainnya pada tahun 2017 dalam kasus terpisah. Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, namun bebas setelah kurang dari setahun ketika pengadilan banding membatalkan beberapa dakwaan dan menangguhkan hukumannya.

Namun, miliarder itu dikirim kembali ke penjara pada Januari 2021 setelah dijatuhi hukuman dua setengah tahun tanpa penangguhan setelah Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan dia bersalah atas penggelapan dan penyuapan. Dia dibebaskan bersyarat pada Agustus 2021 dan diampuni setahun kemudian.

Kelegaan bagi Samsung datang pada saat mereka sedang berjuang melawan kemerosotan penjualan. Raksasa teknologi Korea Selatan ini baru-baru ini kehilangan mahkotanya sebagai pembuat ponsel pintar terbesar di dunia yang diambil alih oleh Apple (AAPL).

Samsung juga mencatatkan penurunan laba selama empat kuartal berturut-turut, yang merupakan tanda betapa permintaan terhadap perangkat konsumen dan chip yang menggerakkan mereka terus meningkat.

(hal/kil)

Hide Ads