Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah tengah memproses aturan terkait dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) di lokapasar atau e-commerce. Hal ini dilakukan untuk memberantas tindakan bakar uang yang merugikan UMKM.
Aturan itu akan tertuang Permendag No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Jadi aturan itu akan direvisi.
"Itu akan direvisi, ini kan prosesnya masih akan berlangsung, kita sudah mengusulkan ada peraturan supaya jangan ada perang harga di e-commerce, bakar uang di e-commerce untuk menaikkan valuasi bisnis market share, tetapi, merugikan UMKM," terang dia ditemui di Kantor PWI Pusat, Rabu (7/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fungsi HPP di sini untuk produk-produk yang dijual di toko online tidak boleh kurang dari harga yang telah ditentukan itu. Teten mengatakan revisi itu telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Sudah dibahas di Menko Ekonomi sudah dalam proses," tambahnya.
Ia menyebut, pemberlakuan HPP itu direncanakan untuk semua produk. Sementara penentuan HPP itu akan melibatkan asosiasi. Teten yakin kebijakan itu bisa dilakukan untuk melindungi UMKM.
"Ini sudah dilakukan di China, nggak boleh dijual di bawah HPP. Di China aja bisa, kenapa di sini nggak bisa," pungkasnya.
Sebelumnya, Teten mengatakan telah mengusulkan agar merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. Hal in dikarenakan masih banyaknya produk yang dijual di e-commerce dengan harga murah.
"Ketiga kita sedang perlu menyempurnakan peraturan perdagangan elektronik. Kalau UMKM kita banyak yang tidak bersaing dengan produk luar," kata Menkop UKM Teten dalam acara Refleksi 2023 dan Outlook 2024, di Smesco Indonesia, Jakarta Barat, Kamis (21/12/2023).
Teten menilai banyak pelaku usaha dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan produk luar karena harganya yang jauh lebih murah. Belum lagi, platform-nya yang memberi subsidi hingga membuat harganya semakin murah.
(ada/rrd)