40 Perusahaan Tekstil Minati Program Restrukturisasi Mesin

40 Perusahaan Tekstil Minati Program Restrukturisasi Mesin

- detikFinance
Selasa, 12 Des 2006 17:24 WIB
Jakarta - Sebanyak 40 perusahaan tekstil skala besar telah mendaftar untuk ikut program peningkatan teknologi industri tekstil dan produk tekstil (ITPT). Program ini akan melakukan bantuan peremajaan atau reskrukturisasi mesin, baik dalam potongan harga mesin maupun kredit dengan tingkat suku bunga rendah.Namun sayangnya perbankan masih melihat tekstil sebagai sunset industry padahal penyaluran kredit ke tekstil tidak melangar ketentuan Bank Indonesia (BI). "Padahal sudah ada keputusan Gubernur BI yang dilihat bukan sektornya tapi debitornya. Tapi entah kenapa di level bank pelaksana keputusan ini belum terimplementasi," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian (Depperin), Ansari Bukhari, disela-sela sosialisasi program ini di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/12/2006).Menurut Ansrai, dari 2.600 perusahaan tekstil sudah ada 40 perusahaan besar yang menyatakan keikutsertaannya dengan total pinjaman sudah melebihi plafon yakni mencapai Rp 3 triliun. Sementara plafon yang disediakan Rp 2 trilun. "Itu karena ada yang minta mencapai Rp 400 miliar, kini kita sedang verifikasi apakah perusahaan tersebut layak," jelasnya.Ansari menjelaskan, skema bantuan berlangsung selama 5 tahun (2007-2011) dan diperbarui setiap tahun sesuai dengan sistem APBN. Untuk tahap pertama 1 Januari 2007 sampai 15 Desember 2007, dengan masa permohonan 1 Januari hingga 30 Mei 2007.Bukti-bukti yang dibutuhkan untuk pencairan bantuan adalah invoice dan bill of landing dan bukti transfer yang harus tertanggal 1 Januari hingga 30 November tahun berjalan.Penyaluran dilakukan dalam 2 skema. Pertama, potongan harga pembelian mesin yakni setiap perusahaan TPT yang akan melakukan peningkatan teknologi diberikan bantuan potongan harga 12,5 persen dari nilai mesin yang dikeluarkan dari DIPA Depperin.Ini bersifat reimburse (penggantian) dengan menunjukan bukti invoice dan bill of landing dengan nilai potongan harga yang diberikan pemerintah maksimal Rp 10 miliar tiap perusahaan.Skema kedua, bantuan pembiayaan untuk pembelian mesin melalui pinjaman dengan bunga ringan. Setiap perusahaan TPT yang akan melakukan peningkatan teknologi, pembiayaannya dilakukan secara bersama antara ITPT 25 persen, kredit komersil 10 persen dan Depperin yang berbunga rendah 65 persen. Jumlah kredit berbunga rendah yang diajukan minimum Rp 500 juta dan maksimal Rp 5 miliar senilai 75 persen. Kredit dapat digunakan 100 persen untuk pembiayaan investasi atau kombinasi 80 persen pembiayaan investasi dan 20 persen modal kerja.Jumlah perusahaan yang dapat dibantu dengan adanya subsidi ini diperkirakan untuk skema satu sebanyak 60 perusahaan dan skema 2 sebanyak 25 perusahaan.Deperin menargetkan manfaat kedepan selama 5 tahun memberiksan kesempatan kerja sebesar 91.250 orang dan peningkatan ekspor sebesar US$ 1,38 miliar. (arn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads