Piutang BUMN dari RDI akan Direstrukturisasi
Rabu, 13 Des 2006 12:14 WIB
Jakarta - Pemerintah akan merestrukturisasi piutang BUMN yang berasal dari rekening dana Investasi (RDI). Saat ini tengah dilakukan public hearing mengenai draft Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang restrukturisasi piutang BUMN.Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Herry Purnomo usai rapim di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (13/12/2006)."PMK-nya tentang restruturisasi, pokoknya penyelesaian piutang di BUMN yang berasal dari RDI. Bukan piutang BUMN yang keseluruhan," ujarnya.Skema restrukturisasi piutang antara lain melalui perpanjangan pembayaran utang. Pemerintah belum memutuskan untuk menghapus piutang BUMN yang berasal dari dana RDI.Piutang pemerintah di BUMN saat ini jumlahnya merata di tiap-tiap BUMN. Saat ini yang tekenal lancar membayar piutang RDI yakni BUMN seperti PLN dan Telkom, sementara ada BUMN lain yang masih belum lancar.Herry berharap restrukturisasi bisa dimulai tahun depan. "Kalau PMK bisa kita selesaikan bulan Desember berarti prosesnya bisa kita mulai. Tapi kalau soal persetujuan nanti kita lihat prosesnya. Perlu waktu juga lah," harapnya.
(ddn/qom)











































