Masa Konsesi Operasional Jalan Tol Terlalu Lama
Jumat, 15 Des 2006 09:43 WIB
Jakarta - Konsesi operasi jalan tol yang terlalu lama dinilai tidak akan menarik minat investor. Investor jalan tol akan lebih tertarik berinvestasi jika jangka waktu balik modal lebih cepat dan konsesi yang lebih pendek.Idealnya masa konsesi jalan tol maksimal 25 tahun, namun saat ini bahkan ada yang sampai 40 tahun"Justru investor lebih tertarik jika masa kembali modalnya lebih cepat," kata Direktur Utama PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP), Daddy Hariadi, saat dalam acara bincang-bincang mengenai proyek infrastruktur jalan tol di Hotel Le-Meridien, Jakarta, Kamis (14/12/2006).Menurutnya pengembalian modal yang lebih cepat kepada investor bisa dilakukan pemerintah dengan membebaskan tarif tol sesuai mekanisme pasar. Setelah modal kembali investor bisa berinvestasi lagi ke proyek jalan tol yang lain sehingga pertumbuhan proyek infrastruktur berjalan lebih cepat."Pemerintah sebaiknya membebaskan tarif tol, pemerintah hanya menerapkan batas atas tarif saja," ujarnya.Percepatan pengembalian modal tersebut menurut Daddy, juga terkait dengan permasalahan pembiayaan dari perbankan. Perbankan cenderung enggan meminjamkan modal jika masa konsesi terlalu lama dan mekanisme kenaikan tarif yang terlalu ketat."Idealnya masa konsesi jalan tol maksimal 25 tahun saat ini bahkan ada yang sampai 40 tahun," kata Daddy.Daddy berharap pemerintah mau mengkaji ulang peraturan mengenai konsesi dan tarif. Sehingga proyek-proyek infrastruktur jalan tol yang akan datang lebih menarik bagi investor.
(ard/ir)











































