7 Fakta Kratom, Tanaman 'Narkoba' yang Lebih Cuan daripada Sawit

7 Fakta Kratom, Tanaman 'Narkoba' yang Lebih Cuan daripada Sawit

Bayu Ardi Isnanto - detikFinance
Kamis, 22 Feb 2024 12:00 WIB
Sebagian besar masyarakat Kapuas Hulu mengantungkan hidupnya dari tanaman kratom, terlebih saat pandemi COVID-19. Tak terkecuali bagi Yohanes yus Ady, warga Bika, Kapuas Hulu.
Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Tanaman kratom dalam beberapa tahun ini banyak diekspor ke sejumlah negara dan menjadi sumber penghasilan besar bagi masyarakat di Kalimantan. Namun tanaman ini masih menjadi kontroversi karena memiliki efek seperti narkoba.

Simak artikel ini untuk mengetahui apa itu tanaman kratom. Ketahui juga 7 fakta mengenai kratom, mulai dari menjadi komoditas ekspor, hingga kontroversinya yang berefek seperti narkoba.

Fakta-fakta Tanaman Kratom

Berikut ini 7 fakta terkait tanaman kratom yang mungkin belum kamu ketahui:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Lebih Menguntungkan Dibanding Sawit dan Karet

Kratom diklaim lebih menguntungkan dibandingkan sawit dan karet yang selama ini menjadi komoditas utama Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Perkrindo) Yosef dalam Audiensi dengan Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (4/12/2023) lalu.

Menurutnya, kratom bisa menghasilkan Rp 25 juta per bulan dengan asumsi 2.500 pohon per hektare. Sementara karet menghasilkan Rp 1,5 juta per bulan dengan asumsi 1.000 pohon per hektare, dan asumsi kerja 15 hari per bulan. Sedangkan sawit menghasilkan sekitar Rp 4,5 juta per bulan dalam satu hektare dengan hasil 2-3 ton.

ADVERTISEMENT

Dari segi modal, kratom hanya membutuhkan investasi Rp 15 juta hingga masa panen. Sementara karet Rp 22 juta per hektare, dan sawit butuh Rp 60 juta per hektare.

2. Jadi Komoditas Penting di AS

Salah satu negara yang mengimpor kratom dari Indonesia adalah Amerika Serikat (AS). Dilansir dari situs Kantor Staf Presiden RI, kratom termasuk komoditas penting di AS karena digunakan sebagai salah satu obat yang mampu mengurangi rasa sakit dan mengurangi gangguan kecemasan, sebagai pengganti opium yang memiliki efek adiktif.

3. Untuk Obat Tradisional

Berdasarkan situs BNN, daun kratom selama berabad-abad sudah dianggap sebagai obat tradisional. Cara mengkonsumsinya bisa diseduh seperti teh, dibakar atau diisap seperti rokok.

Daun kratom diyakini bisa menambah stamina dan meningkatkan gairah dalam bekerja. Air seduhannya disebut bisa meringankan diare, kelelahan, meredakan nyeri, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, serta antimalaria.

4. Bisa Menyebabkan Kecanduan

Kandungan di dalam daun kratom bisa memiliki efek seperti narkoba, yaitu kecanduan dengan efek rileks hingga rasa euforia jika digunakan dalam dosis tinggi.

Efek sampingnya seperti masalah saraf seperti narkotika, antara lain pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi, sesak nafas, kejang, bahkan koma.

Efek samping lainnya dapat berupa mulut terasa kering, tubuh menggigil, mual dan muntah, berat badan menurun, gangguan buang air kecil dan buang air besar, kerusakan hati, dan nyeri otot.

5. Bisa Menimbulkan Kematian

Dalam kondisi parah, mengkonsumsi daun kratom berlebihan bisa menyebabkan kematian.

Ini mungkin dimulai dengan overdosis, kejang, koma, dan tidak sadarkan diri. Selain itu, efek keracunan bisa timbul jika kratom dicampur dengan obat lainnya.

6. Digolongkan seperti Ganja

UNODC, lembaga PBB yang menangani permasalahan narkoba, telah memasukan kratom ke dalam New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru. Sementara BNN merekomendasikan kratom masuk ke dalam narkotika golongan I seperti ganja dan opium.

7. Dilarang oleh BPOM

Meski regulasi mengenai kratom masih digodok, BPOM sudah melarang penggunaan kratom untuk bahan suplemen makanan, obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.23.3644 tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan.

Mengenal Tanaman Kratom

Kratom (Mitragyna speciosa) adalah tanaman yang banyak tumbuh di kawasan Asia Tenggara, seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini.

Kratom memiliki sejumlah nama lain, seperti ketum, kutuk, biak-biak, kadam, ithang, purik, ketum, kedamba atau kedemba, hingga sapat atau sepat.

Klasifikasi Kratom

Dilansir dari genome.jp, berikut ini klasifikasi dari kratom.

  • Kingdom: Plantae
  • Family: Rubiaceae
  • Genus: Mitragyna
  • Species: Mitragyna speciosa

Ciri-ciri Kratom

Berdasarkan situs Badan Narkotika Nasional (BNN), kratom memiliki ciri-ciri seperti:

  • Ciri khas daun seperti dilapisi lilin sehingga tampak mengkilap.
  • Daun berwarna hijau tua.
  • Panjang daun bisa tumbuh di kisaran 14-20 cm dan lebarnya 7-12 cm.
  • Tulang daunnya berwarna kemerahan.
  • Bunganya kuning, berbentuk bulat bergerigi.
  • Termasuk pohon perdu dengan ketinggian mencapai Âą 15 m, cabangnya menyebar lebih dari Âą 4,5 m, berbatang lurus dan bercabang.
  • Tumbuh di daerah dengan tanah yang sedikit basah.

Demikian tadi telah kita ketahui apa itu tanaman kratom, termasuk 7 faktanya, mulai dari menjadi komoditas ekspor, hingga kontroversinya karena berefek seperti narkoba.




(bai/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads