Kemendag Tetapkan Kuota Impor Bawang Putih Tahun Ini 645 Ribu Ton

Kemendag Tetapkan Kuota Impor Bawang Putih Tahun Ini 645 Ribu Ton

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 26 Feb 2024 11:58 WIB
Bawang putih impor dari China
Foto: Imam Suripto/detikcom
Jakarta -

Pemerintah telah menentukan kuota impor untuk sejumlah pangan yang pemenuhannya sebagian dari luar negeri. Adapun bahan pangan yang sebagian dari impor tahun ini berdasarkan rapat neraca komoditas (NK) di antaranya beras, bawang putih, jagung, dan daging sapi.

Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistyo, menerangkan, pertama untuk kuota impor beras tahun ini kebutuhan reguler sebesar 2 juta ton. Kemudian akan ada tambahan 1,6 juta ton, sehingga totalnya 3,6 juta ton.

"Rencana impor yang disepakati alokasi impor beras keperluan umum total 2 juta ton, ini penugasan Bulog. Kemudian penambahan dari rakortas 5 Februari 2024 terdapat keperluan umum 1,6 juta ton," kata dia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (26/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, impor bawang putih yang ditentukan jumlahnya sebesar 645.025 ton. Arif mengatakan sampai dengan saat ini laporkan alokasi PI yang telah diterbitkan 214.194 ton kira kira sekitar 33% lebih.

"Perlu kami sampaikan kebutuhan per bulan bawang putih sekitar 55 ribu ton. Kemudian masih ada stok 2023 yang ada di Februari 2024," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ketiga, importasi untuk daging sapi. Rencana impor yang disepakati untuk konsumsi reguler totalnya 145.251 ton. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan persetujuan impor (PI) sebesar 141.142 ton. Sementara untuk kebutuhan industri sebesar 5.101 ton yang PI-nya seluruhnya telah diterbitkan.

Lalu, pemerintah juga menentukan kuota impor daging untuk cadangan pemerintah sebesar 120 ribu ton. Kemudian pemerintah menentukan impor daging dilakukan swasta kuotanya 50.000 ton, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) NO 11/2022 tentang Perubahan atas PP No 4/2016 tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.

Adapun kebutuhan daging sapi dalam negeri mencapai 720 ribu ton. Sementara produksi dalam negeri hanya mampu mencapai 422.649 ton.

Keempat importasi untuk jagung. Kuota impor jagung untuk kebutuhan industri ditentukan sebesar total 1.217.026 ton. Kemendag pun telah mengeluarkan alokasi PI untuk impor komoditas tersebut. Lalu, pemerintah juga menentukan impor untuk pakan ternak sebesar 750 ribu ton.

"Jagung pakan penugasan Bulog kebutuhan pakan ternak 750 ribu ton. Kami sudah menerbitkan semua PI 750 ribu ton," pungkasnya.

(ada/rrd)

Hide Ads