Per November 2006
Garuda Masih Rugi Rp 309 Miliar
Senin, 18 Des 2006 10:08 WIB
Jakarta - PT Garuda Indonesia berhasil menekan angka kerugiannya menjadi Rp 309 miliar hingga akhir November 2006. Kerugian itu berarti hanya sekitar setengah dari kerugian yang dicatat Garuda pada periode yang sama tahun 2006 sebesar Rp 672 miliar.Namun pendapatan Garuda selama periode Januari-November 2006 turun menjadi Rp 9,804 triliun, dibandingkan pendapatan sebelumnya yang tercatat Rp 10 triliun. Garuda juga berhasil menekan kerugian menjadi Rp 663 miliar, dari sebelumnya Rp 764 miliar. Sementara rugi sebelum pajak ditekan menjadi Rp 311 miliar, dari sebelumnya Rp 672 miliar.Garuda melalui siaran pers yang diterima detikcom, Senin (18/12/2006) menambahkan, laporan keuangan itu belum diaudit dan masih mungkin mengalami perubahan. Mengenai perkembangan restrukturisasi utang, Garuda pada Jumat, 15 Desember 2006 lalu telah melakukan pertemuan dengan kreditor pemegang surat berharga di Singapura.Dalam pertemuan tersebut, Garuda menyampaikan perkembangan kinerja keuangan dan operasional serta prinsip-prinsip restrukturisasi utang yang akan dilaksanakan.Garuda telah mengajukan usulan untuk membagi utangnya dalam kategori 'secured' (dijamin) dan 'unsecured' (tidak dijamin). Utang yang dijamin akan direstrukturisasi dengan profil pembayaran secara komersial. Sedangkan utang yang tidak dijamin akan dibeli kembali dengan diskon melalui mekanisme lelang, direstrukturisasi dengan perpanjangan waktu, atau dikonversi menjadi penyertaan modal (ekuitas).Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menegaskan, pelaksanaan restrukturisasi utang Garuda sangat penting sesuai kondisi pasar. "Garuda hanya akan mengoperasikan pesawat, simulator, dan aset-aset lain yang secara optimal, efisien, dan secara ekonomis menguntungkan. Utang-utang yang berkaitan dengan asset Garuda harus merefleksikan nilai pasar saat ini serta sesuai pula dengan tingkat harga pasar yang berlaku saat ini," tegasnya. Pada tahun 2006 ini, pemerintah telah menyetujui konversi utang Garuda ke PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II senilai sekitar US$ 36 juta menjadi penyertaan modal. DPR juga telah memberikan persetujuan untuk pemberian bantuan dana Pemerintah ke Garuda sebesar Rp 1 triliun. "Bantuan dana yang akan diberikan dalam periode dua tahun tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional; dan tidak digunakan untuk pembayaran utang kepada kreditor," tambah Emirsyah.
(qom/ir)











































