Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024, Ada Namamu di Sini?

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024, Ada Namamu di Sini?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 27 Feb 2024 12:51 WIB
Puluhan warga Probolinggo melaporkan dugaan pemotongan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Kini, penerima bansos diperiksa di Mapolsek Dringu.
Ilustrasi Penerima Bansos/Foto: M Rofiq
Jakarta -

PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang secara rutin terus dicairkan pemerintah setiap tahun, termasuk pada 2024 ini. Karenanya informasi mengenai cara cek penerima bansos PKH 2024 ini menjadi penting untuk diketahui.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial, program ini muncul sebagai upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Program ini sendiri sudah dimulai sejak tahun 2007 dan dicairkan secara rutin hingga saat ini.

Setiap tahun, bansos PKH akan dicairkan sebanyak 4 kali. pencairannya dilakukan pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Berikut rincian informasi seputar bansos PKH 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Melalui Situs Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan salah satu penerima manfaat atau bukan, yang bersangkutan bisa langsung klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/lalu mengisi data berikut:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat (PM)
2. Masukkan nama PM sesuai KTP
3. Captcha atau kode huruf
4. Klik Cari Data

ADVERTISEMENT

Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi

Aplikasi ini dibuat Kementerian Sosial untuk melihat kepesertaan bantuan sosial. Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos:

Tahap 1

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Appstore atau Playstore
2. Pilih menu "Buat Akun Baru"
3. Isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah
4. Selanjutnya data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Tahap 2

Di tahap ini, akun telah terverifikasi sehingga PM bisa memanfaatkan fungsi pengecekan bansos pada aplikasi dengan cara:

1. Buka Aplikasi Cek Bansos
2. Pilih menu login. Masukan username dan password dengan benar
3. Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP
4. Klik "Cari Data" dan sistem menampilkan nama penerima PKH

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:

Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Meski begitu, sebelum mendaftar bansos PKH ini kamu perlu mengetahui kriteria penerima terlebih dahulu. Berikut ini adalah kriteria penerima PKH.

1. Ibu hamil/nifas
2. Ibu dengan anak balita
3. Anak usia 5-7 tahun (pra sekolah)
4. Anak usia 7-12 tahun (SD/MI/Paket A/SDLB)
5. Anak usia 12-15 tahun (SLTP/MTs/Paket B/SMLB)
6. Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (termasuk anak dengan disabilitas).

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2024 melalui Aplikasi

Bagi kamu yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di cek bansos PKH. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
2. Masuk ke "Daftar usulan"
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

Demikian informasi seputar cek penerima bansos PKH 2024. Semoga bermanfaat detikers.

(fdl/fdl)