Jadwal Cair Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024, Siapa Saja yang Berhak?

Jadwal Cair Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024, Siapa Saja yang Berhak?

Elmy Tasya Khairally - detikFinance
Rabu, 28 Feb 2024 07:06 WIB
Menteri Sosial RI Khofifah Indarparawarsa didampingi Menteri BUMN Rini Sumarno, Menkominfo Rudiantara, Deputi Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad beserta jajaran direksi bank Negara meluncurkan kartu kombo yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera dengan fitur uang elektronik dan tabungan yang diterbitkan oleh keempat Bank anggota HIMBARA. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
KKS untuk penyaluran BPNT 2024. Foto: Kartu keluarga sejahtera (Rachman Haryanto)
Jakarta -

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Mengutip laman OJK, KPM adalah keluarga yang kondisi sosial ekonominya 25% terendah di daerah pelaksanaan.

Bantuan disalurkan secara non tunai dengan sistem perbankan melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Kartu elektronik ini berfungsi untuk pengambilan bahan pangan seperti bisa digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Lantas, kapan pencairan BPNT di tahun 2024? Bagaimana cara mengecek bansos BPNT?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Cair BPNT 2024

Menurut laman Indonesia Baik, masyarakat akan menerima uang sebesar Rp 200.000/bulan yang dibagikan dalam dua bulan sekali. Sehingga, dalam satu tahun, ada 6 tahap penyaluran. Jadi, KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Terkait jadwal cair BPNT 2024, beberapa laman internet menyediakan informasi ini. Namun informasi valid hanya bisa diperoleh di link Cek Bansos milik Kemensos.

ADVERTISEMENT

Para KPM nantinya bisa melihat langsung apakah telah menerima bantuan tersebut. Jadwal pencairan sendiri bisa berbeda-beda setiap daerah. Hal ini tergantung pada kesiapan dan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penyalur.

Cara Mengecek Bansos BPNT

Masyarakat yang menerima Bansos BPNT bisa memantau pencairan bantuan di laman resmi cek bansos dari Kemensos RI. Begini caranya:

  • Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/#
  • Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan
  • Tulis nama penerima sesuai dengan yang tertulis di KTP
  • Ketik empat huruf kode yang ada pada laman
  • Klik "Cari data"
  • Laman akan menampilkan nama penerima BPNT, jadwal, beserta status penyaluran bantuan.

Syarat Penerima BPNT

Terdapat beberapa kriteria masyarakat yang akan menerima BPNT. Tentunya, masyarakat tersebut harus memiliki KTP yang sah dan masuk dalam kategori sebagai keluarga miskin. Mengutip laman Pemerintah Desa Bungko, ini persyaratannya:

  • WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
  • Terkategori sebagai keluarga miskin, sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Bukan merupakan Pegawai Negara Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurut TNI, anggota Polri atau karyawan BUMN/BUMD.

Penerima bantuan bisa langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian. E-warong merupakan agen bank, pedagang, atau pihak lain yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.

OJK dalam situsnya menjelaskan, e-warong adalah tempat pencairan atau pembelian bahan pangan. Misalnya pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita, agen bank yang menjual pangan atau usaha eceran lainnya.

Itulah informasi mengenai jadwal pencairan BPNT, cara mengecek dan syarat penerimanya. Dengan adanya penyaluran bantuan sosial non tunai ini bisa membiasakan masyarakat untuk menabung, sebab pencairan dana bantuan bisa diatur sendiri sesuai dengan kebutuhan.

Tonton juga Video: Jokowi di Sidang Kabinet: Cek Infrastruktur-Transportasi untuk Mudik!

[Gambas:Video 20detik]




(elk/row)

Hide Ads