Rencana Tarif Regional PLN Ditolak Pemerintah
Selasa, 19 Des 2006 12:26 WIB
Jakarta - Rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menerapkan tarif regional terus mendapat tentangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro secara implisit menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana PLN itu."Kebijakan penerapan tarif dasar listrik (TDL) seragam sangat relevan dengan azas kebersamaan, mengingat tenaga listrik sangat penting dan strategis dalam memajukan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," kata Purnomo, saat workshop penerapan tarif regional di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/12/2006).Purnomo mengatakan, pemerintah menerapkan TDL yang seragam walaupun pada kenyataannya biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP) masing-masing wilayah berbeda. Purnomo mencontohkan BPP rata-rata tahun 2006 di sistem listrik Jawa Barat mencapai Rp 681/kWh, sedangkan di Maluku mencapai sebesar Rp 2.712/kWh."Makanya dengan kebijakan TDL pemerintah mengalokasikan subsidi untuk mengimbangi selisih BPP listrik itu," ujar Purnomo.Purnomo mengatakan penerapan TDL ini sesuai dngan UU no 15 tahun 1985 tentang ketenagalistrikan yang telah diterapkan pemerintah. "Subsidi TDL diterapkan karena keterbatasan kemampuan anggota masyarakat membayar kebutuhan listrik sesuai nilai keekonomiannya," urainya."Makanya pada tahun 2006 pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 31,2 triliun dan 2007 sebesar Rp 25,8 triliun," tambah Purnomo.
(mar/ir)











































